Kapolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, AKBP Tri Hambodo menuturkan jumlah kasus kriminal di "Bumi Bersujud" mengalami penurunan sebanyak 50 persen selama 2022.

"Seperti pencurian bera (curat) dari 36 kasus yang ditangani turun 28 persen menjadi 26 kasus, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turun 26 persen dari 19 kasus menjadi 14 kasus yang ditangani," kata AKBP Tri Hambodo di Batulicin, Rabu.

Baca juga: Polisi sita puluhan knalpot brong resahkan masyarakat

Kasus penggelapan menurun 48 persen dari 25 kasus menjadi 13 kasus. Kasus penipuan dan penggelapan turun 50 persen dari 16 kasus menjadi delapan kasus. Dan, kasus penganiayaan juga turun 11 persen dari 18 kasus menjadi 16 kasus selama satu tahun.

Dia mengatakan semua kasus tersebut sudah dilakukan proses pelimpahan tahap dua ke kejaksaan hingga penetapan vonis masa hukuman oleh pengadilan.

Sedangkan, kasus kriminal yang diselesaikan secara "restoratif justice" atau penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian sebanyak 24 kasus.

Baca juga: Polisi ringkus pengedar narkoba di Simpang Empat

Di antaranya pencurian biasa ada enam kasus, pencurian dengan pemberatan (empat kasus), pencurian dengan kekerasan (satu kasus), penganiayaan berat (satu kasus), pengeroyokan (satu kasus), penganiayaan (empat kasus), kekerasan dalam rumah tangga (satu kasus), penipuan (satu kasus), penggelapan (empat kasus) dan perusakan (satu kasus).

Menurut Tri Hambodo, program pemberdayaan Bhabinkamtibmas untuk menggerakkan dan mengaktifkan poskamling di setiap lingkungan warga terus digalakkan guna menurunkan kasus kejahatan.

Salah satunya dengan meningkatkan patroli kamtibmas Polri di tingkat Polres dan Polsek dan melibatkan TNI pada jam rawan dan daerah rawan sesuai evaluasi gangguan kamtibmas, serta kegiatan bhakti sosial ke masyarakat dengan menggandeng mitra.

"Dan yang paling penting adalah melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat melalui media sosial agar sadar aktif dan berperan serta menjaga sitkamtibmas di lingkungannya," ucap Tri.

Baca juga: Polres Tanah Bumbu segera berlakukan SIM C jadi tiga golongan

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023