Satuan Lalulintas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, segera memberlakukan aturan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan.

"SIM C berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (Ranmor) jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc," kata Kasat lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi, di Batulicin Jumat.

SIM C I, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc, sedangkan SIM C II, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc.

Tujuan dari penggolongan SIM C adalah untuk menggolongkan (mengelompokkan) masing-masing kendaraan bermotor sesuai dengan kapasitas/cc kendaraan.

Ia mengatakan, saat ini tahapan yang dilakukan anggota Satlantas Polres Tanah Bumbu yakni melakukan sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan Penandaan SIM.

Terkait penerapan Satlantas masih menunggu sarana dan prasarana untuk memproses penerbitan SIM C sesuai golongan, dan Satlantas juga menunggu arahan dari Polda Kalsel dan Korlantas Polri kapan regulasi ini segera direalisasikan.

"Sejauh ini Polres Tanah  Bumbu  belum memiliki kelengkapan alat penguji SIM C kendaraan di atas CC 250," jelas Guntur.

Apabila regulasi ini sudah ditetapkan oleh Korlantas namun sarana dan prasarana Polres Tanah Bumbu belum memadai, tidak menutup kemungkinan pemohon akan di ikut sertakan ujian di Polres kabupaten/kota laun yang sudah memiliki sarana dan prasarana tersebut.

"Umur bagi calon pemohon SIM C minimal 17 tahun sedangkan untuk alih golongan dari SIM C ke CI minimal 12 bulan setelah memiliki SIM C," jelasnya.

Sedangkan syarat bagi pemohon SIM CI memiliki umur 18 tahun, dan minimal memiliki 12 bulan baru dapat beralih golongan dari SIM CI ke SIM CII.

"Pada dasarnya kami tetap melakukan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat luas dengan adanya regulasi tentang penggolongan SIM C, apabila aturan ini sudah ditetapkan oleh Korlantas Polri maka masyarakat sudah siap menghadapi perubahan," ujarnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023