Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memastikan pihaknya belum menemukan titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berdasarkan pantauan secara "realtime" di 
aplikasi Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan (Bekantan).

"Kondisi di Kalsel rata-rata masih diguyur hujan saat ini jadi tidak ada terdeteksi titik panas," kata di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Polda Kalsel tambah fitur lapor tambang ilegal pada "Bekantan"

Dia pun mengaku terus memonitor kondisi di lapangan melalui aplikasi Bekantan yang terpasang pada layar besar di ruang kerjanya.

Jika terdeteksi adanya titik panas, maka Kapolda Kalsel langsung memerintahkan kapolres setempat memeriksa lokasi untuk memastikan terjadi kebakaran lahan atau tidak.

"Kalau ada segera padamkan, api sekecil apapun yang muncul tidak boleh dibiarkan," tegas Andi.

Setelah rapat bersama Satgas Karhutla Pusat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada pekan lalu, Kapolda Kalsel langsung memberikan atensi ke jajaran untuk langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla menghadapi musim kemarau tahun ini yang diprediksi akan lebih kering oleh BMKG.

Dia meminta agar langkah strategis dipersiapkan dengan matang termasuk sinergi bersama pemangku kepentingan lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca juga: Polda Kalsel siaga pencegahan hadapi ancaman karhutla

"Yang tak kalah penting bagaimana kita mendorong masyarakat ikut berperan aktif seperti penyediaan alat pemadam sederhana di setiap desa, selain masifkan edukasi agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar," papar jenderal polisi bintang dua itu.

Beragam fitur bisa dimanfaatkan pengguna aplikasi Bekantan hasil inovasi yang dikelola Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel tersebut.

Selain memberikan laporan adanya karhutla, masyarakat juga dapat melihat hotspot atau titik panas secara "realtime" karena Polda Kalsel bekerja sama dengan LAPAN serta prakiraan cuaca dari BMKG dan sejumlah fitur unggulan lainnya termasuk adanya nomor telepon penting seperti kantor polisi, Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) hingga rumah sakit.

Bahkan yang terbaru, ada tambahan fitur lapor tambang ilegal untuk memudahkan masyarakat memberikan informasi terkait aktivitas tambang tanpa izin.

Baca juga: KLHK menangkan gugatan perkara karhutla di Barito Kuala  

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023