Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) terkait upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

Harapan tersebut saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel yang berlangsung di Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa.

Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel III/Batola itu, bencana yang sangat riskan terjadi di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota yaitu bencana banjir. 

“Sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur, tindakan yang dilakukan untuk mengurangi dampak banjir adalah melakukan penataan daerah aliran sungai secara terpadu dan sesuai fungsi lahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kaitan bencana, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota kini sudah membangun sistem pemantauan dan peringatan dini pada bagian suangi yang sering menimbulkan banjir. 

Selain itu, tidak membangun rumah dan permukiman di bantaran sungai  serta membuang sampah ke dalam sungai, mengadakan program pengerukan sungai, pemasangan pompa untuk daerah yang lebih rendah dari permukaan air laut.

“Untuk mengurangi dampak bajir, juga dilakukan program penghijauan daerah hulu sungai, serta mengurangi aktivitas di bagian sungai ranwan banjir,” tambah Karlie saat sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tersebut.
Anggota DPRD Kalsel H.Karli Hanafi Kalianda saat menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (24/01/2023) (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Batola Budimansyah, selaku narasumber dalam Sosper tersebut antara lain mengatakan kabuptenno merupakan daerah dengan tingkat risiko bencana banjir tertinggi di Kalsel.

“Karena risiko banjir sangat tinggi, maka sebelum bencana terjadi banyak hal yang harus diketahui masyarakat, terutama untuk mengurangi risiko bencana,” ujarnya.

Ia mengharapkan pula agar warga masyarakat mengetahui istilah-istilah peringatan yang berhubungan dengan bahaya banjir seperti Siaga I sampai IV dan perlakuan langkah-langkahnya.  

"Masyarakat juga harus mengetahui tingat kerentanan tempat tinggal kita, apakah berada di zona banjir,” tambahnya.

"Masih banyak lagi hal-hal lain yang harus diketahui masyarakat untuk sedini mungkin  mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terjadi bencana, khususnya banjir, agar risiko terdampak seminim mungkin," demikian Budimansyah.

Hadir pada sosialisasi Camat Mandastana Maryon Setiawan,para kepala desa, ketua RT, tokoh masyarakat, dan undangan lainnyadengan peserta sekitar 75 orang.

 Sebagai catatan bencana yang besar pernah melanda hampir semua wilayah Kalsel pada Januari 2021, terbesar antara lain di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023