Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Muhaimin mengharapkan lembaganya dapat mengesahkan lima Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) provinsi tersebut akhir masa sidang pertama tahun 2016.

"Kan masih ada waktu bagi Panitia Khusus (Pansus) yang belum menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)," ujar usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis.

Jadi, tutur anggota DPRD Kalsel empat periode dari PDIP itu, tak ada alasan bagi Pansus untuk menyelesaikan pembahasan Raperda yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Lima Raperda yang belum rampung pembahasannya yaitu Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Raperda tentang Irigasi di Kalsel.

Selain itu, perubahan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, serta Raperda tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

"Kita ingin pengesahan lima Raperda tersebut menjadi Perda pada paripurna DPRD Kalsel yang dijadwalkan 27 April mendatang, sebagaimana keputusan rapat Banmus ini hari (21/4)," ucapnya.

Pasalnya, lanjut wakil rakyat bergelar sarjana hukum, serta magister hukum dan kenotariatan (SH, MH, MKn) itu, kalau ada di antara lima Raperda yang tertunda pengesahannya menjadi Perda, agenda kegiatan DPRD Kalsel masa kedua juga cukup padat.

Sebagai contoh pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel tahun anggaran 2015 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kemudian pembicaraan lanjutan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2016-2021 antara eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD setempat.

RPJMD 2016-2021 itu merupakan formulasi dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel saat kampanye pemilihan kepala daerah atau pilkada provinsi tersebut Desember 2015, demikian Muhaimin..

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016