Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meraup pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp3,7 triliun pada tahun 2022.
 
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nur Yaumil, realisasi target sektor pajak ini melampaui target, yakni, 106,94 persen.
 
Sebab, lanjut dia, target pencapaian pendapatan daerah dari sektor pajak ini sebesar Rp3,5 triliun untuk 2022 ini.
 
"Kita bersyukur, target tercapai maksimal hingga lebih tersebut," ujarnya di Banjarbaru, Jumat.
 
Subhan menyampaikan, realisasi pendapatan di sektor pajak ini adalah untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp841 miliar atau tercapai 104,43 persen dari target ditetapkan Rp805 miliar.
 
Kemudian, lanjut dia, pendapatan dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp572 miliar atau tercapai 105,58 persen dari target Rp524 miliar.
 
Selanjutnya, kata Subhan, pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp2,48 triliun atau tercapai 107,79 persen dari target Rp1,9 triliun.
 
Demikian juga, ungkap dia, pendapatan dari pajak rokok sebesar Rp319 miliar atau tercapai 111 persen dari target Rp285 miliar.
 
"Hanya target pendapatan dari pajak air permukaan yang belum tercapai target, yakni Rp8,4 miliar sekitar 84,78 persen dari target Rp10 miliar yang ditetapkan," ujarnya.
 
Ia optimistis, realisasi 5 pendapatan daerah dari sektor pajak di atas tersebut akan naik terus naik hingga akhir tahun ini, karena data yang dikumpulkan ini tertanggal 26 Desember 2022.
 
"Moga tahun depan bisa lebih meningkat lagi, karena ini untuk pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah pula," ujarnya.
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022