Kepolisian Resor Banjarbaru Polda Kalimantan Selatan menyelamatkan kurang lebih 12.026 jiwa dari bahaya narkoba setelah berhasil menyita berbagai jenis narkotika dari 158 perkara yang ditangani tahun 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, 158 kasus narkotika yang ditangani 2022 meningkat dibanding jumlah kasus tahun 2021 sebanyak 141 kasus.
"Jumlah kasus mengalami kenaikan sebanyak 17 kasus dibanding tahun lalu dengan penyelesaian perkara mencapai 90,51 persen. Sisanya 15 kasus dalam proses lidik dan kami optimis selesai Januari," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Dody saat konferensi pers akhir tahun atas penanganan kasus yang telah dilakukan jajaran polres Banjarbaru sepanjang tahun 2022 dibandingkan tahun 2021.
Menurut kapolres didampingi Waka Polres Kompol Boma Wedhayanto Purnomo dan seluruh PJU Polres, banyaknya kasus yang ditangani sepanjang 2022 membuktikan giat yang sukses dilakukan personel.
Ditekankan, hal itu dibuktikan dari banyaknya pengungkapan kasus yang dilakukan sehingga hanya menyisakan 15 kasus yang optimis bisa diselesaikan memasuki bulan Januari tahun 2023.
"Pengungkapan kasus karena banyak giat yang sukses dilakukan personel Satuan Narkoba dan kami bersyukur karena menyelamatkan belasan ribu jiwa berkat keberhasilan pengungkapan kasus," ucapnya.
Dirincikan, barang bukti narkotika yang disita dari hasil pengungkapan sepanjang 2022 yakni sabu seberat 733,14 gram, ekstasi 20 butir, Zenit 2.628 butir, obat daftar G 3.014 butir dan minuman keras 477 botol.
Sedangkan tahun 2021, barang bukti yang disita lebih banyak yakni sabu seberat 3.698,79 gram, ekstasi 141 butir, ganja 188,99 gram, Zenit 1.412 butir, sementara obat daftar G dan minuman keras nihil.
Sementara itu, jumlah kasus tindak pidana secara keseluruhan yang ditangani polres sepanjang tahun 2022 sebanyak 493 kasus atau naik 20 kasus (4,23 persen) dibandingkan kasus 2021 sebanyak 473 kasus.
Penyelesaian tindak pidana tahun 2022 sebanyak 441 kasus atau 89,45 persen atau menyisakan 52 kasus yang diselesaikan Januari 2023, sedangkan penyelesaian perkara 2021 mencapai 95,77 persen.
"Tunggakan kasus tahun 2021 sebanyak 20 kasus dalam proses lidik, dan tunggakan kasus 2022 sebanyak 52 kasus juga masih dalam proses lidik yang akan terus dilakukan maksimal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022