Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta berharap, hasil panen padi  petani tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan) Berkat Mufakat Desa Kandangan Lama dijual ke Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) dengan harga lebih baik.

"Salah satu tujuan pembagunan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), agar saat memasuki musim panen padi, petani tidak lagi menjual ke pedagang perantara atau tengkulak dengan harga murah," ujar Sukamta didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut Syahrian Nurdin, saat  meresmikan LPM Gapoktan Berkat Mufakat di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Sabtu (17/12/2022).

Pembangunan LPM Gapoktan Berkat Mufakat Desa Kandangan Lama, sebut dia, dilengkapi fasilitas pendukung yang dapat dimanfaatkan sebaiknya oleh petani di desa tersebut.

"LPM Gapoktan Berkat Mufakat Desa Kandangan Lama memiliki fasilitas penunjang seperti, lumbung pangan, lantai jemur, mesin pengering padi dan mesin penggilingan padi," ungkapnya.

Biaya pembangunan tersebut, sebut dia,  melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, dilaksanakan secara swakelola oleh Gapoktan Berkat Mufakat Desa Kandangan Lama.

"Mudah-mudahan dengan adanya peresmian lumbung padi beserta fasilitas perlengkapannya ini, bisa menampung dan membeli hasil panen petani dengan harga sesuai," harap bupati.

Sehingga, jelas dia, petani Desa Kandangan Lama mendapatkan keuntungan dari hasil pertanian mereka.

Dia juga berharap, fasilitas yang sudah ada tersebut dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022