Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Sukamta mengajak para nelayan Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Profesi nelayan menjadi salah satu profesi dengan risiko kerja tinggi. Sangat tepat jika para nelayan ikut program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sukamta, saat pembukaan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) ke-95, di halaman Yayasan Pondok Pesantren Asy’syafiiyyah Datu Pamulutan, Jum'at.
Menurut dia, siapapun tidak ingin hal-hal buruk terjadi saat melaut, namun terkadang tidak tahu kondisi alam saat melaut seperti apa.
"Tidak ada salahnya kita mempersiapkan diri sejak dini dengan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pinta Sukamta.
Dia mengingatkan, pernah ada kasus menimpa salah seorang nelayan Tanah Laut ketika sedang melaut, karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mendapatkan santunan.
“Santunan tersebut langsung diterima oleh ahli waris. Ini menjadi wujud nyata bagaimana seorang nelayan telah menyiapkan jaminan bagi ahli waris dalam menyambung kehidupan,” lanjutnya.
Apalagi, jelas dia, biaya premi yang sangat terjangkau hanya Rp16.800 setiap bulannya.
Sukamta yakin jika biaya sebesar itu mudah saja bagi nelayan dan nominal jaminan yang akan di dapat jauh lebih besar.
“Daripada saudara sekalian membeli rokok menghabiskan Rp50 ribu dalam sehari. Ini hanya Rp16.800 per bulan, hasilnya bisa menjadi jaminan keberlangsungan kehidupan bahkan bagi ahli waris menerima santunan mencapai Rp42 juta hingga Rp84 juta,” sambungnya.
Sukamta berharap, semakin banyak nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka keselamatan kerja hingga kematian mereka sudah terjamin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Profesi nelayan menjadi salah satu profesi dengan risiko kerja tinggi. Sangat tepat jika para nelayan ikut program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sukamta, saat pembukaan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) ke-95, di halaman Yayasan Pondok Pesantren Asy’syafiiyyah Datu Pamulutan, Jum'at.
Menurut dia, siapapun tidak ingin hal-hal buruk terjadi saat melaut, namun terkadang tidak tahu kondisi alam saat melaut seperti apa.
"Tidak ada salahnya kita mempersiapkan diri sejak dini dengan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pinta Sukamta.
Dia mengingatkan, pernah ada kasus menimpa salah seorang nelayan Tanah Laut ketika sedang melaut, karena terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mendapatkan santunan.
“Santunan tersebut langsung diterima oleh ahli waris. Ini menjadi wujud nyata bagaimana seorang nelayan telah menyiapkan jaminan bagi ahli waris dalam menyambung kehidupan,” lanjutnya.
Apalagi, jelas dia, biaya premi yang sangat terjangkau hanya Rp16.800 setiap bulannya.
Sukamta yakin jika biaya sebesar itu mudah saja bagi nelayan dan nominal jaminan yang akan di dapat jauh lebih besar.
“Daripada saudara sekalian membeli rokok menghabiskan Rp50 ribu dalam sehari. Ini hanya Rp16.800 per bulan, hasilnya bisa menjadi jaminan keberlangsungan kehidupan bahkan bagi ahli waris menerima santunan mencapai Rp42 juta hingga Rp84 juta,” sambungnya.
Sukamta berharap, semakin banyak nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka keselamatan kerja hingga kematian mereka sudah terjamin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022