Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri. 

Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12) di Hotel Sultan Jakarta.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas antara Kemenkumham dan Polri selama ini," kata Andap usai menerima penghargaan.

Ia mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

"Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi menyikapi prestasi yang diraih oleh Sekjen Kemenkumham dengan penuh motivasi dan positif. Selama ini jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel juga senantiasa melakukan sinergitas dan kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

“Ke depan kita akan semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergitas bersama Polda Kalsel untuk bersama-sama memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Bumi Lambung Mangkurat,” ucap Lilik selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel.

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022