Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, penyerahan hibah yang ditandai dengan penandatanganan ini untuk percepatan proses serah terima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Kementerian PUPR.
“Dengan diserahkannya hibah BMN ini maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemkab Kotabaru yang kemudian itu menjadi tanggung jawab daerah,” ujar Sayed, Rabu (07/12).
Atas nama pemerintah daerah, kata bupati mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan hibah BMN.
Sayed Jafar berharap agar bantuan-bantuan dari Kementerian PUPR seperti ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru.
“Insyaa Allah ke depan akan ada lagi bantuan dari pemerintah yang di bangun di Kotabaru dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Hibah ini diterima langsung oleh Bupati Kotabaru didampingi Kepala Dinas PUPR Suprapti Tri Astuti.
Barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp18,9 miliar terdiri dari beberapa bangunan SD, TPA dan jembatan gantung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, penyerahan hibah yang ditandai dengan penandatanganan ini untuk percepatan proses serah terima sekaligus upaya tertib administrasi terkait pengelolaan BMN di Kementerian PUPR.
“Dengan diserahkannya hibah BMN ini maka bangunan milik pemerintah pusat yang dibangun di daerah menjadi milik Pemkab Kotabaru yang kemudian itu menjadi tanggung jawab daerah,” ujar Sayed, Rabu (07/12).
Atas nama pemerintah daerah, kata bupati mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR, yang telah menyerahkan hibah BMN.
Sayed Jafar berharap agar bantuan-bantuan dari Kementerian PUPR seperti ini akan terus mengalir di Kabupaten Kotabaru.
“Insyaa Allah ke depan akan ada lagi bantuan dari pemerintah yang di bangun di Kotabaru dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Hibah ini diterima langsung oleh Bupati Kotabaru didampingi Kepala Dinas PUPR Suprapti Tri Astuti.
Barang milik negara yang dihibahkan senilai Rp18,9 miliar terdiri dari beberapa bangunan SD, TPA dan jembatan gantung.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022