Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, secara rutin melaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah untuk penyuluhan hukum sejak dini kepada para siswa serta mengenalkan tugas, fungsi dan wewenang Kejari.

Kasi Intel Kejari HSS sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan Alpha Fauzan di Kandangan, Jumat mengatakan, program ini merupakan program dari pusat yang kemudian dituangkan dalam SK Kejari HSS No Kep-02/Q.3.11/DSP/02/2016 dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari hingga 18 April 2016.

Menurut dia, beberapa sekolah yang telah dikunjungi antara lain MIN Amparaya, Min Sungai Paring, MTsN Amparaya, MTsN Sungai Raya, MTsN Angkinang, SMA 3 Kandangan, SMA Kandangan, SMK1 Kandangan, SMP 4 Kandangan dan SMP 2 Kandangan.

"Kegiatan berupa penerangan atau penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menghindarkan seluruh siswa dan siswi dari jeratan hukum atau masalah hukum," katanya.

Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut juga sebagai upaya menumbuhkan rasa optimisme siswa agar selalu berfikir positif, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.

Bentuk kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan saat pelaksanaan upacara bendera baik di tingkat SD, SLTP dan SLTA dimana pihak Kejari bertindak sebagai pembina upacara, sehingga tidak menyita waktu belajar para siswa dan siswi di dalam kelas.

Pesan yang disampaikan antaralain, para siswa dan siswi di sekolah dapat termotivasi untuk menjauhi tindak kriminalitas seperti penggunaan senjata tajam, penyalahgunaan Narkoba dan zat adiktif berbahaya lainnnya.

Selain itu, waspada paham radikal dengan durasi penyampaian 10 hingga 15 menit per sekolah dengan petugas pembina yang dijadwalkan bergantian.

Ditambahkannya program jaksa masuk sekolah secara umum mendapatkan perhatian dari para siswa dalam mengikuti kegiatan upacara bendera.

"Bentuk kegiatannya baru sebatas ceramah, tidak tanya jawab. Suasana berbeda memang terjadi ketika kegiatan ini dilaksanakan di daerah Nagara, karena lapangan sekolah banjir maka penyuluhan dilakukan di dalam kelas," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016