Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Komando Distrik Militer 1022 Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar sekaligus menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Komandan Kodim 1022/Tanah Bumbu Letnan Kolonel Infanteri Mustakim, melalui Perwira Seksi Intelejen Lettu Inf Hadi Raharjo di Batulicin, Kamis, mengatakan penggerebekan terhadap lima orang yang diduga melakukan pesta narkoba tersebut berkat informsi masyarakat yang diterima oleh anggota intelejen Kodim.
"Lima pelaku yang kami tangkap di Kecamatan Batulicin yakni, brinisial SB (31), DD (35), FD (43), HR (33), dan SW (26), mereka merupakan warga Tanah Bumbu dan warga asal Pulau Jawa yang baru datang ke Batulicin," katanya.
Dari lima orang tersebut, TNI juga berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,53 gram beserta alat hisapnya, dan enam buah HP dengan berbagai merek yang diduga sebagai alat komunikasi untuk bertransaski barang haram tersebut.
Dijelaskan, dari hasil keterangan dan tes urine terhadap lima orang yang ditangkap, empat orang diantaranya diduga positif menggunakan narkoba.
"Terkait hal ini kami sudang berkoordinasi Kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan semua barang bukti serta pelakunya juga sudah diserahkan ke Polres Tanah Bumbu," tuturnya.
Kepala Kepolisisan Resor Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, melalui Kepala Satuan Intelejen Ajun Komisaris Polisi Yuliannor membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas barang bukti dan para pelaku hasil tangkap tangan oleh anggota TNI 1022/Tanah Bumbu
"Kami akan menindaklanjuti berkas dan barang bukti yang diserahkan oleh TNI," terangnya.
Apabila kelima pelaku tersebut dari hasil pemeriksaan dan menguatkan, maka para pelaku bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Komandan Kodim 1022/Tanah Bumbu Letnan Kolonel Infanteri Mustakim, melalui Perwira Seksi Intelejen Lettu Inf Hadi Raharjo di Batulicin, Kamis, mengatakan penggerebekan terhadap lima orang yang diduga melakukan pesta narkoba tersebut berkat informsi masyarakat yang diterima oleh anggota intelejen Kodim.
"Lima pelaku yang kami tangkap di Kecamatan Batulicin yakni, brinisial SB (31), DD (35), FD (43), HR (33), dan SW (26), mereka merupakan warga Tanah Bumbu dan warga asal Pulau Jawa yang baru datang ke Batulicin," katanya.
Dari lima orang tersebut, TNI juga berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,53 gram beserta alat hisapnya, dan enam buah HP dengan berbagai merek yang diduga sebagai alat komunikasi untuk bertransaski barang haram tersebut.
Dijelaskan, dari hasil keterangan dan tes urine terhadap lima orang yang ditangkap, empat orang diantaranya diduga positif menggunakan narkoba.
"Terkait hal ini kami sudang berkoordinasi Kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan semua barang bukti serta pelakunya juga sudah diserahkan ke Polres Tanah Bumbu," tuturnya.
Kepala Kepolisisan Resor Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, melalui Kepala Satuan Intelejen Ajun Komisaris Polisi Yuliannor membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas barang bukti dan para pelaku hasil tangkap tangan oleh anggota TNI 1022/Tanah Bumbu
"Kami akan menindaklanjuti berkas dan barang bukti yang diserahkan oleh TNI," terangnya.
Apabila kelima pelaku tersebut dari hasil pemeriksaan dan menguatkan, maka para pelaku bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016