Petani Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan mayoritas penduduk provinsi tersebut mengharapkan asuransi usaha tani mereka seperti gagal panen karena serangan hama dan penyakit tanaman.

Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian secara umum, Nor Fajri mengemukakan itu sebelum mengikuti studi komparasi Komisinya, 1 - 3 Desember 2022.

Ia menunjuk contoh petani di daerah pemilihan (dapil)-nya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong yang berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) serta Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Seperti halnya petani 'Bumi Saraba Kawa" Tabalong ketika petani setempat mengajukan/memohon asuransi kembali dari usaha tani mereka tertolak oleh pihak penanggung," ujar mantan karyawan Bank BRI yang masih aktif berwirausaha tersebut.

"Padahal kalau tidak salah sesuai ketentuan bisa mengajukan asuransi pertanian selama tiga kali musim tanam (MT). Sedangkan petani Bumi Saraba Kawa Tabalong baru satu MT," lanjut wakil rakyat kelahiran Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin) ibukota HSU itu.

Sebagai wakil rakyat, dia akan membicarakan lebih intens dengan pihak terkait, terlebih seperti belakangan ini banyak petani gagal panen karena serangan hama tungro.

"Mereka atau petani yang usaha taninya terkena musibah perlu mendapatkan perhatian antara lain dengan melalui sistem asuransi," demikian Nor Fajri.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022