Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan Sofyan mengatakan, Bandara Bersujud di Kabupaten Tanah Bumbu, dan Bandara Warukin di Kabupaten Tabalong belum jelas statusnya.
Kepala Dishubkominfo Kalsel mengatakan itu menanggapi pertanyaan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun anggaran 2015, pada rapat kerja di Banjarmasin, Selasa.
"Berbeda dengan Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin, serta Bandara H Gusti Syamsir Alam (dulu lapangan terbang Stagen) Kotabaru-kabupaten paling timur Kalsel, status jelas-berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," tuturnya.
Sementara Bandara Bersujud (260 kilometer timur Banjarmasin) tidak berada di bawah pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dan tak pula di bawah Kemenhub, ujarnya pada bersama Pansus LKPj 2015 yang dipimpin ketuanya H Bardiansyah.
Begitu pula Bandara Warukin di Tanjung Kabupaten Tabalong, Kalsel (236 kilometer utara Banjarmasin), apakah milik Pemkab setempat atau masih kepemilikan PT Pertamina, juga belum jelas statusnya.
"Tapi yang jelas Bandara Warukin yang sudah ada sejak masa pengusahaan minyak di lapangan Tanjung-Murung Pudak oleh maskapai Hindia Belanda itu, tidal berada di bawah Kemenhub," katanya.
Oleh sebab itu, menurut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel tersebut, sulit bagi Pemkab setempat untuk mengelola secara maksimal terhadap bandara itu.
"Karena itu, kami menyarankan kepada Pemkab Tanbu dan Tabalong agar segera membicarakan atau menyerahkan pengelolaan bandara tersebut kepada Kemenhub. Kalau Kemenhub yang mengelola, kan daerah masih mendapat imbas," tuturny.
"Yang terpenting kan keberadaan prasarana perhubungan udara itu dapat menunjang kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat setempat, walau asetnya milik Kemenhub," demikian Sofyan.
Sebelumnya mantan anggota DPRD Tanbu dua periode Surinto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan status Bandara Bersujud, karena Pemkab setempat selama cukup banyak mengeluarkan dana untuk prasarana perhubungan udara tersebut.
Sementara fungsi atas keberadaan Bandara Bersujud tersebut belum maksimal, padahal cukup potensial untuk memajukan dan mengembangan Tanbu khususnya.
"Apalagi sekarang Batulicin, ibukota Tanbu sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK), sehingga keberadaan Bandara Bersujud akan sangat menunjang untuk kemajuan dan pengembangan pembangunan daerah setempat dan sekitarnya," demikian Surinto.
Rapat Pansus LKPj Kepala Daerah Kalsel tahun anggaran 2015 bidang pembangunan dan infrastruktur itu dipimpin ketuanya H Bardiansyah yang juga Ketua Komisi III DPRD provinsi setempat.
Keanggotaan Pansus LKPj itupun dari anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Kepala Dishubkominfo Kalsel mengatakan itu menanggapi pertanyaan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun anggaran 2015, pada rapat kerja di Banjarmasin, Selasa.
"Berbeda dengan Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin, serta Bandara H Gusti Syamsir Alam (dulu lapangan terbang Stagen) Kotabaru-kabupaten paling timur Kalsel, status jelas-berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," tuturnya.
Sementara Bandara Bersujud (260 kilometer timur Banjarmasin) tidak berada di bawah pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dan tak pula di bawah Kemenhub, ujarnya pada bersama Pansus LKPj 2015 yang dipimpin ketuanya H Bardiansyah.
Begitu pula Bandara Warukin di Tanjung Kabupaten Tabalong, Kalsel (236 kilometer utara Banjarmasin), apakah milik Pemkab setempat atau masih kepemilikan PT Pertamina, juga belum jelas statusnya.
"Tapi yang jelas Bandara Warukin yang sudah ada sejak masa pengusahaan minyak di lapangan Tanjung-Murung Pudak oleh maskapai Hindia Belanda itu, tidal berada di bawah Kemenhub," katanya.
Oleh sebab itu, menurut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel tersebut, sulit bagi Pemkab setempat untuk mengelola secara maksimal terhadap bandara itu.
"Karena itu, kami menyarankan kepada Pemkab Tanbu dan Tabalong agar segera membicarakan atau menyerahkan pengelolaan bandara tersebut kepada Kemenhub. Kalau Kemenhub yang mengelola, kan daerah masih mendapat imbas," tuturny.
"Yang terpenting kan keberadaan prasarana perhubungan udara itu dapat menunjang kemajuan pembangunan daerah dan masyarakat setempat, walau asetnya milik Kemenhub," demikian Sofyan.
Sebelumnya mantan anggota DPRD Tanbu dua periode Surinto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan status Bandara Bersujud, karena Pemkab setempat selama cukup banyak mengeluarkan dana untuk prasarana perhubungan udara tersebut.
Sementara fungsi atas keberadaan Bandara Bersujud tersebut belum maksimal, padahal cukup potensial untuk memajukan dan mengembangan Tanbu khususnya.
"Apalagi sekarang Batulicin, ibukota Tanbu sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK), sehingga keberadaan Bandara Bersujud akan sangat menunjang untuk kemajuan dan pengembangan pembangunan daerah setempat dan sekitarnya," demikian Surinto.
Rapat Pansus LKPj Kepala Daerah Kalsel tahun anggaran 2015 bidang pembangunan dan infrastruktur itu dipimpin ketuanya H Bardiansyah yang juga Ketua Komisi III DPRD provinsi setempat.
Keanggotaan Pansus LKPj itupun dari anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016