Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Wakil Bupati Tanah Laut, H Sukamta menegaskan, pemerintah daerah setempat  terus mengawasi keberadaan warung remang-remang yang diduga berfungsi ganda.


"Kita tidak ada toleransi bagi warung yang beroperasi ganda prostitusi di wilayah Tanah Laut," ujar Wakil Bupati Tanah Laut H Sukamta, di Pelaihari, Selasa (5/4).

Menurut dia, ketegasan Pemkab Tanah Laut terhadap warung beroperasi ganda itu tidak lain, karena Satpol PP Tanah Laut telah beberapa kali melakukan penggeledahan, dan terbukti melakukan kegiatan prostitusi.

"Temuan warung Desa Jilatan Alur Kecamatan Batu Ampar dan Desa Sebuhur Kecamatan Jorong, salah satu membuktikan adanya praktik prostitusi berkedok warung," tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, terang dia, Pemkab Tanah Laut berencana membangun pos pantau terhadap warung beroperasi ganda, apabila terbukti segera dirobohkan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Tidak hanya itu saja, ucap H Sukamta, Pemkab Tanah Laut akan berkoordinasi dengan Polres ssetempat untuk melakukan penertiban, sehingga pemilik warung bisa dikenakan pasal Human Trafficking atau perdagangan manusia. /c

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016