Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, menyerahkan puluhan anak burung ilegal kepada pihak Balai Karantina di kota setempat.

"Puluhan burung ilegal diamankan saat KM Titian Nusantara sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dari Surabaya," ucap Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Fihim di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, sebelum diserahkan kepihak Balai Karantina puluhan ekor burung itu diamankan di Polsek KPL bersama pemiliknya.

Pemilik burung ilegal itu dari hasil pemeriksaan diketahui bernama Ibu Fatimah warga Lamongan Jawa Timur dan saat diamankan burung tersebut tidak ada dokumennya.

"Kami dapat informasi kalau ada truk fuso membawa puluhan ekor burung ilegal dari Surabaya, saat sandar di Pelabuhan Triksati langsung diperiksa dan ditemukan," tuturnya.

Dikatakannya, setelah salah satu truk fuso yang turun dari KM Titian Nusantara itu diperiksa kemudian ditemukan seorang ibu membawa puluhan burung di dalam keranjang dan tanpa dilengkapi dokumen.

"Saat ini pemilik dan puluhan burung ilegal jenis Parkit dan Kenari itu sudah ditangani oleh pihak Balai Karantina," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Wakasat Intel Polresta Banjarmasin.

Kasus tersebut sudah menjadi kewenangan Balai Karantina karena sudah diserahkan oleh pihak kepolisian setempat.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016