Sebanyak 53 petugas di bidang survei kadastral di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti uji kompetensi.

Uji kompetensi melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) pusat yang dilaksanakan di kampus Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Kalsel dari 26--27 November 2022.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil Kemen-ATR/BPN Kalsel Bambang Suyudi saat membuka acara tersebut di Poliban, Sabtu, menyampaikan, ini sebagai upaya agar para petugas ukur surveyor bidang survei kadastral di provinsi yang sudah  berlisensi memiliki sertifikat uji kompetensi LSP.

"Jadi mereka yang ikut ini pihak ketiga yang berkegiatan di lingkungan kementerian kita," ungkapnya.

Mereka ini, lanjut dia, harus mengikuti uji kompetensi LSP sesuai amanah dalam Peraturan Menteri ATR/BPN RI nomor 9 tahun 2021 tentang sertifikat berlisensi.

"Ini dibatasi hingga 27 Februari 2023, jika tidak miliki sertifikat uji kompetensi LSP hingga batas waktu itu maka lisensinya hangus," ungkap Suyudi.

Karena itu, kata dia, Kemen-ATR/BPN memberikan fasilitasi bagi surveyor bidang survei kadastral di provinsi ini agar semuanya mengikuti uji kompetensi di sini, di mana saat ini sebanyak 53 orang yang ikut.

"Daripada harus mengambilnya ke Jakarta, kita fasilitasi di sini," ujarnya.

Sementara itu, Manager Sertifikat LSP Ikatan Surveyor Indonesia, Vega Karwanda mengungkapkan, bahwa yang mengikuti uji kompetensi ini dari petugas ukur dan analisis.

Dikatakan dia, dengan uji kompetensi ini, keahlian profisi mereka diakui negara, artinya bisa dipertanggungjawabkan.

Saat ini, ungkap Vega, khusus untuk profesi tenaga surveyor yang bersertifikat uji kompetensi belum banyak di negeri ini.

"Memang sudah banyak, tapi masih jauh memadai," ucapnya.

Padahal, ucap dia, Indonesia milik garis pantai terpanjang di dunia, harusnya memiliki petugas surveyor yang memadai.

"Harusnya setiap desa itu minimal ada satu petugas surveyor, tidak mungkin kita buat perencanaan jika tidak ada peta tata ruangnya," ujarnya.

Ditambahkan Penyampai Regulasi Uji Kompetensi dari LSP ISI Endri Dianto, kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dengan Poliban Kalsel yang memberikan tempat dan sarana pelaksanaan.

Menurut dia, ada lima level untuk uji kompetensi profesi ini, level 1 asisten surveyor yang dari alumni SMK, level 2 asisten surveyor muda dari lulusan D1 jurusan pertanahan, level 3 asisten surveyor madya, level 4 surveyor muda dan level 5 surveyor madya.

"Kita harap semua yang ikut ujian kompetensi LSP di Kalsel ini bisa lulus semua," ujarnya.
Kegiatan uji kompetensi bidang survei kadastral di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan di Politeknik Negeri Banjarmasin, Sabtu (ANTARA/Sukarli)

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022