Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H Achmad Fikry menghadiri Rapat Paripurna DPRD HSS Pembicaraan Tingkat II persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Perda).

Rapat Paripurna kali ini berisikan laporan hasil rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif beberapa waktu yang lalu, penyampaian pendapat akhir Fraksi PKS, PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, PKB dan Gerindra PAN yang secara total menerima dan menyetujui raperda ditetapkan menjadi perda.

"Kami menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut tentang APBD tahun anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten HSS," kata juru bicara Fraksi PKB, H Rahmad Iriadi, di gedung DPRD setempat, Jum'at (18/11).

Pihaknya juga berharap agar anggaran yang disusun ini mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah.

Baca juga: Kontingen HSS juara umum cabor balap motor

Serta, supaya APBD tahun 2023 ini tidak hanya indah dalam tatanan wacana semata, namun juga anggun dalam tatanan implementasi atau penerapannya nanti yang nyata di lapangan.

Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan melalui perda ini agar dapat menjadi pedoman bagi semua pihak, dalam rangka menentukan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

"Sehingga pelaksanaan pembangunan kita dapat dilaksanakan tanpa kendala, dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya.

Menurut dia, kebijakan yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif, guna menunjang keberhasilan pembangunan yang telah kita rencanakan dan disetujui bersama.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, dan selanjutnya menyetujui raperda ini untuk di-sah-kan sebagai perda.

Baca juga: Sekda sikapi pemandangan umum fraksi DPRD HSS

Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan, telah menunjukkan bahwa pola kerjasama atau kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.

"Sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan, ke depan kami masih mengharapkan dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama membangun banua kita tercinta ini," katanya.

Diakhir rapat dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama, Keputusan DPRD Nomor 10/BA-PERDA.TK.II/KUM/XI/2022 Tahun 2022 dan 10/BA-PERDA.TK.II/DPRD/XI/2022 Tanggal 18 November 2022, antara bupati dan unsur pimpinan dewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri unsur Forkopimda HSS, Anggota DPRD Kab HSS, sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, serta beberapa kepala perangkat daerah.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022