Sebenarnya pupuk untuk kelompok tani di Beruntung Baru, tetapi dikirim ke Kurau dan dilaporkan masyarakat sehingga bisa ditindaklanjuti petugas di lapangan,"
Banjarbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengungkap dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada akhir Maret 2026.
Kasusnya terungkap setelah jajaran Polsek Beruntung Baru mengamankan puluhan karung pupuk bersubsidi jenis urea dari sebuah gudang di Desa Haur Kuning setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat.
Wakapolres Banjarbaru Kompol Faizal Rahman di Kota Banjarbaru, Kamis mengatakan, pupuk bersubsidi itu seharusnya didistribusikan kepada kelompok tani di Desa Beruntung Baru tetapi dialihkan ke Kurau, Tanah Laut.
"Sebenarnya pupuk untuk kelompok tani di Beruntung Baru, tetapi dikirim ke Kurau dan dilaporkan masyarakat sehingga bisa ditindaklanjuti petugas di lapangan," ujar Faizal dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru.
Baca juga: Polres Banjarbaru gagalkan peredaran 2,2 kg sabu jaringan lintas Kalimantan
Menurut Faizal, hasil engungkapan polisi turut mengamankan satu unit mobil boks yang digunakan untuk mengangkut pupuk serta sedikitnya 80 karung pupuk dengan total berat mencapai sekitar empat ton.
Faizal menegaskan, dugaan kerugian negara akibat penyelewengan bahan baku penyubur tanaman masih dalam proses perhitungan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru.
"Besaran kerugian negara masih didalami tetapi dipastikan jika 4 ton pupuk itu tidak tepat guna atau tidak tepat sasarannya. harusnya untuk Desa Beruntung Baru tapi malah dikirim ke Kurau," ungkapnya.
Dikatakan, kepolisian masih belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih terus berlangsung dan sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Sampai saat ini belum ada tersangka yang kita amankan, karena masih pendalaman. Saksi sudah diperiksa sebanyak enam orang dan masih terus dilakukan pendalaman sehingga bisa lebih jelas kasusnya," kata Faizal.
Pewarta: Yose RizalEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026