Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan pemerintah pusat atau Kementerian terkait agar menaruh perhatian lebih serius terhadap permasalahan nelayan di provinsinya.

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Imam Suprastowo menyampaikan harapan itu saat konsultasi dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, ujar Kasub Bagian Humas Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi tersebut, Dedy Noriadi melalui telepon seluler, Jumat sore.

"Ketika pertemuan dengan tenaga ahli Komisi IV DPR RI tersebut di Jakarta, Jumat pagi, Pak Imam dengan tegas mengharapkan tindak lanjut dari pemerintah pusat terhadap permasalahan nelayan di Kalsel," lanjut Juru Bicara (Jubir) Setwan provinsi itu.

"Sebab menurut Ketua Komisi II DPRD Kalsel, hal tersebut berkaitan dengan perut dan hajat orang banyak sehingga harus segera mendapat atensi (perhatian),' tambahnya.

Konsultasi Komisi II DPRD Kalsel ke Komisi IV DPR RI tersebut tindak lanjut dari audensi perwakilan masyarakat nelayan, petambak, pengusaha dan pekerja kepiting di provinsinya, 26 September lalu.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat nelayan mengutarakan keluhan mereka terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 16 Tahun 2022 yang dianggap merugikan para nelayan, petambak, pengusaha, dan pekerja kepiting di Kalsel.

Sebagai contoh dalam pasal 8 ayat (1)  Permen tersebut menyatakan hanya karapas yang berukuran di atas 12 cm yang diperbolehkan ekspor. Sedangkan, kepiting bakau di Kalsel secara ukuran tidak memenuhi, berbeda dengan aturan terdahulu/Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, yang berpatokan pada berat karapas.

Merespon aspirasi terebut, Komisi II DPRD Kalsel sebelumnya (07/10) sempat bertandang ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemen KP) RI memperjuangkan nasib nelayan, agar aturan tersebut menjadi pertimbangan pengkajian ulang.
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat pertemuan di Komisi IV DPR RI di Jakarta, Jumat pagi. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sebagai tindak lanjut memperjuangkan nasib masyarakat nelayan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kalsel memimpin rombongan dengan didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi setempat, Rusdi Hartanto mendatangi “Wakil Rakyat Senayan” untuk melanjutkan perjuangan.

“Sebelumnya kita sudah mendatangi Kemen KP,  namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Hari ini mengadu ke DPR RI supaya ada tindak lanjut tentang keresahan-keresahan dari nelayan di Kalsel," ujar Imam.

"Karena, kita sama-sama tahu bahwa kita adalah ‘orang-orang merah putih’ kita sama-sama Indonesia dan mempunyai kesempatan hidup yang sama. Diharapkan, ke depan ada kearifan lokal yang bisa terakomodir oleh aturan-aturan yang ada di Kementerian,” lanjut anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Imam Suprastowo berharap Komisi IV DPR RI mengundang rapat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sehingga ada solusi-solusi yang baik di Kalsel maupun nelayan-nelayan di provinsi lain yang juga merasakan keresahan sama.
Foto bersama rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan usai pertemuan di Komisi IV DPR RI di Jakarta, Jumat pagi. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sementara itu, Kepala DKP Kalsel menyampaikan keresahan nalayan yang lain di provinsinya yakni berkenaan bahan bakar minyak (BBM). 

Menurut dia, pasokan BBM untuk para nelayan di Kalsel sangat kurang sekali, bahkan hanya cukup untuk memenuhi 10 persen dari kebutuhan yang ada.

“Kita berharap dengan sangat, agar Komisi IV DPR RI dapat mengakomodir permasalahan-permasalahan yang dirasakan teman-teman nelayan di Kalsel,” ujar Rusdi.

Menyambut tombongan Komisi II DPRD Kalsel tenaga ahli Komisi IV DPR RI M. Miftah Khoirul Fahmi serta Sukman, dan mereka mengatakan hasil pertemuan dan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022