Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara mengharapkan panitia pengawas kecamatan (panwascam) menumbuhkan peran masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap proses tahapan Pemilu 2024.

Emmy Najmiati dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu HSU di Amuntai, Jumat, mengatakan panwascam harus menyampaikan peraturan Bawaslu kepada masyarakat agar tumbuh pengawasan partisipatif.

"Pemilu merupakan agenda bersama, sehingga  masyarakat harus mengetahui agendanya serta aktif memastikan  proses berjalannya dengan baik sehingga menciptakan pemilu yang demokratis dan berkualitas," ujarnya.

Emmy mengatakan, panwascam  harus memberikan informasi tentang tahapan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisasi  potensi-potensi permasalahan dalam pelanggaran pemilu.
 
Anggota Panwascam se Kabupaten HSU mengikuti Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu di Gedung serba guna Amuntai, Kamis (17/11/22). (ANTARA/Eddy A/Diskominfo HSU)

Menurutnya, pelanggaran harus diantisipasi sejak dini dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang peraturan pemilu dan terkait pengawasan partisipatif.

"Masyarakat jadi tahu bagaimana cara pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu sekaligus pencegahan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran," katanya.

Panwascam sudah dibekali pengetahuan terkait peraturan dan non peraturan Bawaslu pada kegiatan sosialisasinya  di Gedung Serba Guna Amuntai, Kamis (17/11)

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Polres, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kominfosandi, Kepala Sekretariat dan anggota Panwaslu Kecamatan se-HSU dan beberapa awak media.

Pihak Bawaslu berharap peran aktif semua pihak untuk memastikan Pemilu 2024 terselenggara secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil. 

"Semoga dengan sosialisasi ini, khususnya panwascam dapat memahami bagaimana melakukan pengawasan partisipatif sehingga dapat meneruskan informasinya kepada masyarakat ," pungkas Emmy.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022