Tanjung (Antaranews Kalsel) - Koperasi Saraba Kawa Tanjung di Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan yang beranggotakan pegawai negeri sipil di daerah ini `mati suri` karena sudah dua tahun terakhir tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan.


Sejumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, di Tanjung, Rabu, mempertanyakan sisa hasil usaha (SHU) yang biasa mereka terima tiap tahun dari koperasi itu.

"Dua tahun terakhir kami tidak pernah menerima sisa hasil usaha, dan hingga saat ini tidak ada pemberitahuan secara tertulis terkait usaha Koperasi Saraba Kawa itu," ujar salah satu PNS di Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat Kastari.

Dia menyatakan, biasanya tiap bulan secara otomatis gaji mereka dipotong Rp75 ribu untuk iuran koperasi, namun hampir tiga tahun ini tidak ada pemotongan lagi.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Tabalong Noryadi yang belum menerima pemberitahuan dari pengurus Koperasi Saraba Kawa terkait rapat anggota tahunan (RAT) yang seharusnya dilaksanakan.

"Keberadaan koperasi sebenarnya sangat baik untuk menunjang kesejahteraan anggotanya dalam hal ini para PNS, karena itu saya berharap Koperasi Saraba Kawa bisa aktif kembali," ujar Noryadi.

Menanggapi persoalan `mati surinya` Koperasi Saraba Kawa itu, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan perlu pembenahan internal koperasi termasuk dilakukan audit terkait pengelolaan keuangannya.

"Kami masih menunggu hasil audit, dan pembenahan juga akan dilakukan untuk mengaktifkan kembali koperasi PNS itu," kata Bupati Anang pula.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat Birhasani menyatakan kemajuan koperasi sangat ditentukan oleh tiga pilar penyangga, yaitu pengawas, pengurus, dan anggota, sehingga jika salah satunya tidak menjalankan tugas dan fungsinya maka koperasi akan mati.

"Melaksanakan rapat anggota tahunan menjadi salah satu tolok ukur yang penting dalam menentukan sehat tidaknya suatu koperasi termasuk mengangkat kepercataan anggota terhadap koperasi," ujarnya lagi.

Data Disperindagkop dan UKM setempat dari 94 koperasi, sebanyak 33 koperasi sangat aktif, 36 aktif, dan 25 koperasi `mati suri`.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016