Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, komplek perumahan di daerahnya harus memberikan lahan bagi sarana olahraga, dan ini kebijakan yang akan diwacanakan untuk ditetapkan.
"Kita ingin semua pengembang perumahan di daerah ini untuk memberikan pasilitas umum bagi sarana olahraga di perumahannya, baik itu lapangan bulutangkis atau lapangan voli, bagus lagi kalau lapangan sepak bola," ujarnya di Balaikota, Selasa.
Menurut keinginannya, tidak hanya penyediaan lahan bagi fasilitas umum yang disediakan oleh pengembang itu hanya untuk pembangunan tempat ibadah dan lainnya, namun harus diperhatikan pula untuk sarana olahraga.
"Waktu pelantikan kita lalu, ada bicara-bicara dengan beberapa pengembang perumahan di daerah ini tentang keinginan tersebut, responnya baik dari mereka (pengembang perumahan)," ungkap Ibnu.
Dikatakan dia, keinginannya ini bertujuan agar warga Banjarmasin memiliki tempat berorahraga di lingkungannya masing-masing, selain untuk menjaga kesehatan, tentunya ada kekompakan dan komunikasi bisa terjalin terus antar warga di sana.
"Komplek tentunya akan terasa lebih hidup kebersamaan antar warganya, juga bisa terus menjalin keakraban, itu sisi positifnya," ucap Ibnu.
Terlebih, ungkap Ibnu, masalah ini juga sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang perumahan.
"Jadi sejatinya saya ingin menegakkan Perda ini, karena sangat baik untuk diterapkan," tuturnya.
Di Perda itu, beber dia, termuat fasilitas olahraga sebagai salah sarana penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.
Menurut Ibnu, Pemko memprogramkan sehat sosial dengan digenjotnya keolahragaan di tengah masyarakat. Melalui olahraga ini akan tercipta kerukunan antar warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Kita ingin semua pengembang perumahan di daerah ini untuk memberikan pasilitas umum bagi sarana olahraga di perumahannya, baik itu lapangan bulutangkis atau lapangan voli, bagus lagi kalau lapangan sepak bola," ujarnya di Balaikota, Selasa.
Menurut keinginannya, tidak hanya penyediaan lahan bagi fasilitas umum yang disediakan oleh pengembang itu hanya untuk pembangunan tempat ibadah dan lainnya, namun harus diperhatikan pula untuk sarana olahraga.
"Waktu pelantikan kita lalu, ada bicara-bicara dengan beberapa pengembang perumahan di daerah ini tentang keinginan tersebut, responnya baik dari mereka (pengembang perumahan)," ungkap Ibnu.
Dikatakan dia, keinginannya ini bertujuan agar warga Banjarmasin memiliki tempat berorahraga di lingkungannya masing-masing, selain untuk menjaga kesehatan, tentunya ada kekompakan dan komunikasi bisa terjalin terus antar warga di sana.
"Komplek tentunya akan terasa lebih hidup kebersamaan antar warganya, juga bisa terus menjalin keakraban, itu sisi positifnya," ucap Ibnu.
Terlebih, ungkap Ibnu, masalah ini juga sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang perumahan.
"Jadi sejatinya saya ingin menegakkan Perda ini, karena sangat baik untuk diterapkan," tuturnya.
Di Perda itu, beber dia, termuat fasilitas olahraga sebagai salah sarana penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya.
Menurut Ibnu, Pemko memprogramkan sehat sosial dengan digenjotnya keolahragaan di tengah masyarakat. Melalui olahraga ini akan tercipta kerukunan antar warga.
Editor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016