Amuntai, (Antaranews Kalsel)-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menargetkan penghapusan jamban di sungai dengan rencana penerbitan peraturan daerah tentang Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan.


Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Masbudianto di Amuntai, Kamis, mengatakan sejak 2015 sudah diajukan darf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Gerakan Stop BABS kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

"Draf Raperda Gerakan Stop BABS sedang digodok DPRD diantaranya mencari masukan, saran dan kritik dari masyarakat untuk penyusunan raperdanya nanti, jika raperda ditetapkan maka akan ada sanksi berupa teguran hingga pencegahan pembangunan dan pembongkaran jamban di sungai,"ujar Masbudianto.

Masbudianto mengatakan,  karena Raperda ini mengenai sebuah gerakan maka lebih dulu mengedepankan sosialisasi untuk merubah prilaku masyarakat agar lebih hiegienis dan saniter.

Raperda ini, katanya menjadi landasan kegiatan bagi beberapa SKPD terkait yang selama ini tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Sanitasi Kabupaten HSU untuk melaksanakan kegiatan dan program sanitasi kepada masyarakat.

"Sebagai leading sektor yang mengajukan draf Raperda mengenai Gerakan Stop BABS ini, maka Dinas Kesehatan tentunya akan melaksanakan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar bisa membangun jamban sehat bagi keluarga masing-masing," katanya.

Namun, sambungnya, Jika perda ini sudah ditetapkan bukan berarti Pemda HSU akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun jamban sehat bagi masyarakat.

"Pemerintah mungkin akan melakukan pembinaan terkait pengelolaan dana desa untuk mencapai tujuan sanitasi lingkungan," katanya.

"Sedangkan upaya pencegahan dan pembongkaran bangunan jamban yang disebutkan dalam satu satu pasal dalam Raperda tentang Gerakan Stop BABS merupakan upaya terakhir yang dilakukan pemerintah melalui aparatnya jika kesadaran masyarakat merubah prilaku hidup sehat dan hiegienis sudah terbentuk," pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016