Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap tiga kapal penangkap ikan dengan cantrang di wilayah perairan Kalimantan Selatan bersama barang bukti berupa 73 ton ikan berbagai jenis dan terumbu karang.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjend Polisi Agung Budi Maryoto di Banjarmasin Senin mengatakan, tiga kapal nelayan yang kini telah diamankan Polair tersebut, berasal dari pulau Jawa.

Ketiga kapal tersebut, tambah dia, ditangkap karena telah menyalahi aturan dan ketentuan izin tangkap, yang seharusnya hanya berada di perairan Jawa, namun kenyataannya sampai ke Kalsel.

"Kesalahan terbesar, saat menangkap ikan para nelayan asal Jawa Tengah tersebut menggunakan cantrang, yang dilarang berdasarkan undang-undang perairan," katanya.

Saat ditangkap, para nelayan sedang menjaring ikan dengan menggunakan cantrang di wilayah perairan Kalimantan Selatan, sedangkan izin berlayarnya hanya sampai di perairan Jawa.

Ke tiga kapal tersebut, ditangkap aparat Polair di lokasi perairan yang berbeda, dua kapal yaitu KM Karya Sakti dan KM Soyo Barokah, ditangkap di perairan Mata Sirih dekat Kabupaten Kotabaru, dan KM Puji Manunggal, ditangkap di daerah Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut.

"Ke tiga kapal yang ditangkap pada Minggu siang tersebut, telah melanggar larangan kementerian perikanan berdasarkan peraturan menteri nomer 2 tahun 2015," katanya.

Saat ini, ke tiga nahkoda kapal tersebut ditahan di Polda Kalsel, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan ke 55 orang anak buah kapal, telah dibebaskan setelah proses pemeriksaan selesai.

Para tersangka bakal dijerat dengan undang - undang perairan nomer 85 tahun 2013, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.Cantrang, merupakan salah satu alat yang dilarang, kecuali penangkapan ikan dilakukan berada di 12 mil keatas.

Larangan tersebut diberlakukan, karena penangkapan ikan dengan cantrang menyebabkan ikan-ikan kecil dan biota laut lainnya, ikut tertangkap, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kepunahan.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016