Polres Kotabaru berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba yang ternyata mengendalikan lokasi tambang emas ilegal yang longsor pada Senin (26/9) lalu di Desa Buluh Kuning hingga menewaskan 11 orang dan dua dinyatakan masih hilang.

"Lereng Gunung Kura-kura di Kecamatan Sungai Durian ini ternyata menjadi sarang sindikat narkoba dan diperkirakan per bulannya terjadi transaksi sabu-sabu antara tiga hingga lima kilogram," kata Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar kepada ANTARA, Rabu.

Saat tim gabungan Polres Kotabaru bersama pemda dan TNI melakukan penertiban di lokasi, di sini ditemukan sebanyak 200 gram sabu-sabu dan ribuan pil obat terlarang.

Di sita juga didapati beberapa pucuk senjata api rakitan, obat kuat, dan jamu untuk menggugurkan kandungan yang mengindikasikan terjadinya sejumlah praktik terlarang. 

Gafur menyebut pekerja di lokasi tambang rakyat itu mengakui mayoritas mengonsumsi narkoba yang disediakan pengepul emas.

"Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka yang mengedarkan narkoba sekaligus berperan sebagai pengepul emas," ujar dia.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar bersama forkopimda menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil penertiban tambang emas ilegal. (ANTARA/Firman)


Modus para tersangka dengan membiayai pekerja sekaligus memberikan sabu-sabu untuk dikonsumsi. 

Kemudian emas yang dihasikan dijual kepada pengepul dan uangnya untuk membayar utang  berupa biaya operasional alat, biaya makan hingga praktik prostitusi dan utang membeli sabu-sabu.

"Begitu terus hingga para pekerja ketagihan narkoba dan akhirnya terjerat lingkaran setan yang berlaku di lokasi," kata Kapolres.

Diakui Gafur, narkoba selama ini sangat mempengaruhi kehidupan di lokasi sehingga aktivitas pertambangan semakin banyak dan tidak terkontrol.

Mirisnya lagi, dari 1.200 warga yang terdata, 90 persen bukan orang Kotabaru alias pendatang yang berbondong-bondong datang melihat potensi emas di Gunung Kura-kura yang memulai kegiatan penambangan sejak 1997 tersebar di sembilan lokasi.

"Jadi langkah Bupati didukung Ketua DPRD untuk menutup secara permanen tambang ilegal ini sudah tepat demi menyelamatkan generasi bangsa sekaligus menjaga alam tetap lestari sehingga tidak ada lagi jatuh korban jiwa," kata Kapolres.
 
Lokasi tambang emas ilegal yang longsor dan kini telah ditutup permanen. (ANTARA/Firman)


Perjuangan tim gabungan untuk menertibkan lokasi tambang sendiri tidaklah mudah. Untuk bisa menjangkau lokasi dari desa terdekat, petugas harus berjalan kaki hingga delapan jam dengan akses jalan yang terjal di lereng gunung dan puluhan kali melewati sungai besar.

Sebelumnya operasi pencarian tim SAR gabungan yang dikomando Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin atau Basarnas untuk dua korban yang masih tersisa resmi dihentikan.

Kondisi medan yang sulit di lereng gunung dan faktor cuaca menjadi kendala petugas sehingga diputuskan pencarian dihentikan pada temuan sembilan jasad saja dari 11 korban yang dicari.  

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022