Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, H Ibnu Sina memaparkan pemerintahannya sudah menangani sebanyak 1.443 orang dengan gangguan jiwa hingga yang dipasung.
Menurut dia di Banjarmasin, Senin, dalam kaitan kegiatan Jambore Kesehatan Jiwa se-Dunia untuk yang ke-3 tahun 2022 ini, kotanya sangat serius menangani kesehatan jiwa bagi warganya.
"Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa sejak tahun 2019 Kota Banjarmasin sudah deklarasi bebas pasung bagi ODGJ," ujarnya.
Meskipun diketahui, kata Ibnu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kadang-kadang bisa mengganggu masyarakat, namun tidak patut lagi zaman sekarang ini dipasung.
"Sebab bisa ditangani oleh tim kesehatan, ada rumah sakit jiwa," tuturnya.
Karenanya untuk memastikan kotanya tidak lagi ada ODGJ yang dipasung, kata Ibnu, seluruh perangkat pemerintah kecamatan hingga kelurahan termasuk Dewan Kelurahan se-Kota Banjarmasin diminta melakukan pengawasan.
"Kita instruksikan juga agar tidak ada ODGJ yang berkeliaran tanpa ditangani apalagi terlantar tidur di jalan," papar Ibnu.
Dia mengatakan, sebanyak 1.443 ODGJ sepanjang tahun 2021 sudah dapat ditangani, dan sebagiannya sudah ada yang sembuh.
"Kita mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui ODGJ segera laporkan dan (kepada) keluarganya (agar ODGJ) jangan dipasung, tapi dirawat di rumah sakit atau puskesmas, mudah-mudahan bisa sembuh," katanya.
Kota Banjarmasin selain memiliki tempat penanganan ODGJ di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, juga bekerjasama dengan RS Sambang Lihum, RS sakit jiwa milik Pemprov Kalsel. Banyak ODGJ yang ditangani di Kota Banjarmasin tanpa identitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Menurut dia di Banjarmasin, Senin, dalam kaitan kegiatan Jambore Kesehatan Jiwa se-Dunia untuk yang ke-3 tahun 2022 ini, kotanya sangat serius menangani kesehatan jiwa bagi warganya.
"Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa sejak tahun 2019 Kota Banjarmasin sudah deklarasi bebas pasung bagi ODGJ," ujarnya.
Meskipun diketahui, kata Ibnu, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kadang-kadang bisa mengganggu masyarakat, namun tidak patut lagi zaman sekarang ini dipasung.
"Sebab bisa ditangani oleh tim kesehatan, ada rumah sakit jiwa," tuturnya.
Karenanya untuk memastikan kotanya tidak lagi ada ODGJ yang dipasung, kata Ibnu, seluruh perangkat pemerintah kecamatan hingga kelurahan termasuk Dewan Kelurahan se-Kota Banjarmasin diminta melakukan pengawasan.
"Kita instruksikan juga agar tidak ada ODGJ yang berkeliaran tanpa ditangani apalagi terlantar tidur di jalan," papar Ibnu.
Dia mengatakan, sebanyak 1.443 ODGJ sepanjang tahun 2021 sudah dapat ditangani, dan sebagiannya sudah ada yang sembuh.
"Kita mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui ODGJ segera laporkan dan (kepada) keluarganya (agar ODGJ) jangan dipasung, tapi dirawat di rumah sakit atau puskesmas, mudah-mudahan bisa sembuh," katanya.
Kota Banjarmasin selain memiliki tempat penanganan ODGJ di Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin di Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan, juga bekerjasama dengan RS Sambang Lihum, RS sakit jiwa milik Pemprov Kalsel. Banyak ODGJ yang ditangani di Kota Banjarmasin tanpa identitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022