Polres Balangan akan menggelar kegiatan Operasi Zebra Intan tahun 2022 dimulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 dan tidak ada penilangan di tempat yaitu hanya melalui teguran tertulis maupun secara lisan secara humanis.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin, Senin, mengatakan pada operasi Zebra Intan 2022 ini upaya yang dilakukan yaitu lebih memaksimalkan preemtif dan preventif seperti tahun-tahun sebelumnya semenjak masa pandemi COVID-19.
"Warga masyarakat kami imbau untuk dapat disiplin berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan, karena laka lantas pasti diawali dengan pelanggaran lalu lintas," kata Zaenal.
Selain itu sebut Kapolres, pada kegiatan operasi Zebra Intan ini ada tujuh sasaran yang pihaknya lakukan yaitu pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel, yang di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, di bawah pengaruh alkohol dan melanggar rambu-rambu.
Sementara Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, menambahkan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas selain melakukan pemasangan spanduk imbauan di jalan, juga nantinya pihaknya akan melakukan peningkatan sosialisasi tertib berlalu lintas seperti mengunjungi kampus maupun sekolah.
"Nantinya kami juga akan melakukan kunjungan ke kampus maupun sekolah di Balangan, yaitu untuk mensosialisasikan perihal tertib berlalu lintas kepada mereka," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin di Paringin, Senin, mengatakan pada operasi Zebra Intan 2022 ini upaya yang dilakukan yaitu lebih memaksimalkan preemtif dan preventif seperti tahun-tahun sebelumnya semenjak masa pandemi COVID-19.
"Warga masyarakat kami imbau untuk dapat disiplin berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan, karena laka lantas pasti diawali dengan pelanggaran lalu lintas," kata Zaenal.
Selain itu sebut Kapolres, pada kegiatan operasi Zebra Intan ini ada tujuh sasaran yang pihaknya lakukan yaitu pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel, yang di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, di bawah pengaruh alkohol dan melanggar rambu-rambu.
Sementara Kasatlantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, menambahkan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas selain melakukan pemasangan spanduk imbauan di jalan, juga nantinya pihaknya akan melakukan peningkatan sosialisasi tertib berlalu lintas seperti mengunjungi kampus maupun sekolah.
"Nantinya kami juga akan melakukan kunjungan ke kampus maupun sekolah di Balangan, yaitu untuk mensosialisasikan perihal tertib berlalu lintas kepada mereka," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022