Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi saat kenaikan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ada lima pelaku berinisial AS, MT, ML, WG dan SD diamankan dari berbagai lokasi saat melakukan praktik pelangsiran BBM bersubsidi," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu (21/9).

Adapun barang bukti yang disita tiga truk bio solar, 5.030 liter solar, satu tandon kapasitas seribu liter, tiga drum, 35 jeriken ukuran 10 liter serta uang tunai Rp9.682.000.

Rifa'i mengatakan kelima pelaku diringkus pada empat lokasi penindakan yang dimulai 5 Agustus 2022 di Jalan Ahmad Yani Km 21 jurusan Pelaihari Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

Kemudian 18 Agustus 2022 di SPBU Jalan Belitung Darat Banjarmasin. Selanjutnya 2 September 2022 di Jalan Ahmad Yani Desa Sarang Halang Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Terakhir pada 16 September 2022 di SPBU Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP M. Ifan Hariyat merilis kasus BBM ilegal. (ANTARA/Firman)

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP M. Ifan Hariyat yang memimpin tim di lapangan menyebut modus operandi yang dilakukan pelaku membeli BBM bersubsidi berulang kali di SPBU dengan mengubah nomor polisi dan barcode berbeda-beda menggunakan tangki modifikasi.

Hasil pembelian BBM kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat atau pelaku usaha yang membutuhkan.

"Kami masih dalami peran petugas SPBU. Kalau memang terbukti ikut bermain maka kami tindak tegas termasuk mem-police SPBU jika diperlukan," ucap Ifan mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto.  

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022