Pekerja Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan agar pemerintah atau pemerintah provinsi (Pemprov) mengendalikan harga kebutuhan pokok, terutama pangan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Kalsel Yoeyoen Indharto menyampaikan harapan itu dalam audiensi dengan DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Rabu (22/9/22).

"Syukur-syukur kalau bisa menurunkannya dalam keadaan perekonomian masyarakat seperti sekarang kurang menggembirakan," ujarnya saat audiensi bersama Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel dengan DPRD.

Pasalnya, lanjut dia, baru informasi rencana kenaikan gaji, berbagai harga kebutuhan pokok sudah naik duluan. "Begitu juga ketika realisasi gaji naik, harga kebutuhan pokok naik lagi," katanya.

"Oleh sebab itu, melalui audiensi ini, kami harapkan DPRD Kalsel dapat mendorong Pemprov atau pemerintah daerah setempat bagaimana caranya agar harga berbagai kebutuhan pokok turun," demikian Yoeyoen 
Anggota Komisi II DPRD Kalsel H Karlie Hanafi Kalianda memberi keterangan pers, usai pertemuan dengan perwakilan pengunjukrasa di Banjarmasin,Rabu (22/9/22) siang. (Syamsuddin Hasan)

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH, MH, menyatakan menampung dan menyalurkan aspirasi tersebut kepada Pemprov atau pihak berwenang.

"Dewan selaku lembaga wakil rakyat tidak bisa mengeksekusi aspirasi tersebut, kecuali sekadar memperjuangkan/turut mengharapkan," ujarnya usai menerima audiensi Aliansi PBB Kalsel tersebut.

"Namun bagaimanapun sebagai wakil rakyat berusaha/berkewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," demikian Karlie Hanafi.

Sembari beberapa perwakilan Aliansi PBB beraudensi, sebagian lain berunjukrasa di depan "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin dengan pengawalan aparat kepolisian.

Aliansi PBB Kalsel yang terdiri atas Koordinasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), FSPMI dan Kesatuan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI) menuntut antara lain turunkan harga kebutuhan pokok, terutama pangan.

Selain itu, menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Kalsel 2023 sebesar 13-15 persen dari tahun 2022 Rp2.906.473,00 per bulan.

Dalam menerima Aliansi PBB itu, DPRD Kalsel mengundang sejumlah instansi terkait jajaran Pemprov setempat, juga Pertamina dan Hiswanamigas.

Aksi unjuk rasa berjalan aman sebagaimana kegiatan serupa sebelumnya dengan catatan DPRD Kalsel berjanji menyampaikan pernyataan pengunjukrasa ke Presiden Republik Indonesia atau pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kalsel yang menerima audiensi dan dialog dengan Aliansi PBB masing-masing dari Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Burhanuddin, Komisi II Karlie Hanafi Kalianda. Kemudian dari Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Troy Satria SE, dan Komisi IV Bidang Kesra Firman Yusi SP.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022