Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi H Suhasto menyatakan, kurangnya pemahaman terhadap agama berdampak terhadap masuknya budaya hidup Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT).
Hal itu disampaikan Kapolres pada Sosialisasi menjaga kerukunan umat beragama yang diselenggarakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kotabaru, Jumat.
"Solusi dari permasalahan tersebut di antaranya melalui penguatan persatuan, kesatuan dan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan berdasakan Bhineka Tunggal Ika yang dilandasi Pancasila," katanya.
Menurut Kapolres, tujuan diselenggarakan sosialisasi di antaranya adalah menjaga kerukunan umat beragama untuk menambah wawasan bertoleransi antar umat beragama serta mempererat hubungan FKUB dengan masyarakat.
Perlunya pemahaman agama sehingga tidak ada aliran-aliran tertentu dan terlarang yang berkembang di masyarakat sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan dan mengakui berbagai Agama termuat dalam Dasar Negara yaitu Pancasila Sila Pertama serta diatur dalam UUD 1945 khususnya pasal 28E, 28I, 28J dan 29.
Kondisi hubungan sesama umat Beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Suhasto, mengimbau masyarakat Kotabaru agar tidak terpengaruh dengan isu propaganda serangan teroris. Peran masyarakat sangat penting, terlebih sasaran terorisme saat ini beralih bukan lagi terhadap warga asing atau tempat umum, tetapi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.
Wakil Bupati Kotabaru, Burhanuddin, mengemukakan, isu keagamaan adalah isu yang sangat berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.
"Hal tersebut harus kita perhatikan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan sehingga perlu kita tingkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama," ujarnya.
Apapun peran kita, semua harus menjalankan fungsinya masing-masing, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, jadi kepada semua masyarakat agar bisa menjaga kerukunan antar umat beragama dan jangan mudah terpengaruh isu yang menyebabkan perpecahan umat beragama.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Hal itu disampaikan Kapolres pada Sosialisasi menjaga kerukunan umat beragama yang diselenggarakan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kotabaru, Jumat.
"Solusi dari permasalahan tersebut di antaranya melalui penguatan persatuan, kesatuan dan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan berdasakan Bhineka Tunggal Ika yang dilandasi Pancasila," katanya.
Menurut Kapolres, tujuan diselenggarakan sosialisasi di antaranya adalah menjaga kerukunan umat beragama untuk menambah wawasan bertoleransi antar umat beragama serta mempererat hubungan FKUB dengan masyarakat.
Perlunya pemahaman agama sehingga tidak ada aliran-aliran tertentu dan terlarang yang berkembang di masyarakat sehingga dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan dan mengakui berbagai Agama termuat dalam Dasar Negara yaitu Pancasila Sila Pertama serta diatur dalam UUD 1945 khususnya pasal 28E, 28I, 28J dan 29.
Kondisi hubungan sesama umat Beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Suhasto, mengimbau masyarakat Kotabaru agar tidak terpengaruh dengan isu propaganda serangan teroris. Peran masyarakat sangat penting, terlebih sasaran terorisme saat ini beralih bukan lagi terhadap warga asing atau tempat umum, tetapi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.
Wakil Bupati Kotabaru, Burhanuddin, mengemukakan, isu keagamaan adalah isu yang sangat berpengaruh dalam kehidupan bermasyarakat.
"Hal tersebut harus kita perhatikan agar tidak sampai terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan sehingga perlu kita tingkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama," ujarnya.
Apapun peran kita, semua harus menjalankan fungsinya masing-masing, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, jadi kepada semua masyarakat agar bisa menjaga kerukunan antar umat beragama dan jangan mudah terpengaruh isu yang menyebabkan perpecahan umat beragama.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016