Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Gewsima Megaputra mengapresiasi dan menyambut baik upaya yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat telah melakukan sosialisasi sistem tanda tangan elektronik kepada ASN.
"Saya mendukung apa yang dilalukan pihak Kominfo sebagai upaya berafiliasi dengan sistem digital sudah selayaknya kita berintegrasi dengan era digital untuk mempercepat pelayan publik," kata Gewsima Megapura di Kotabaru Rabu.
Menurut dia, percepatan pelayanan publik yang berafiliasi dengan digital merupakan langgah yang bagus dan memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan publik.
"Berafiliasi dengan digital berdampak terhadap sistem kinerja SKPD lebih maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kotabaru Gt Wahid menerangkan, penerapan tanda tangan elektronik digunakan dalam hal surat menyurat, surat keluar masuk,undangan serta surat menyurat yang bersifat biasa, dan tidak di gunakan berkaitan dengan anggaran.
"Sistem ini akan lebih efisien dan efektif terhadap waktu dan biaya serta meminimalisir penggunaan kertas dan sebagainya," Kata Wahid.
Menurutnya, ketika pejabat yang bersangkutan tidak di tempat maka tanda tangan bisa dilakukan secara elektronik.
Untuk mendukung itu, Diskominfo Kotabaru memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada ruang lingkup SKPD dalam mengoperasikan sistem tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Saya mendukung apa yang dilalukan pihak Kominfo sebagai upaya berafiliasi dengan sistem digital sudah selayaknya kita berintegrasi dengan era digital untuk mempercepat pelayan publik," kata Gewsima Megapura di Kotabaru Rabu.
Menurut dia, percepatan pelayanan publik yang berafiliasi dengan digital merupakan langgah yang bagus dan memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan publik.
"Berafiliasi dengan digital berdampak terhadap sistem kinerja SKPD lebih maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kotabaru Gt Wahid menerangkan, penerapan tanda tangan elektronik digunakan dalam hal surat menyurat, surat keluar masuk,undangan serta surat menyurat yang bersifat biasa, dan tidak di gunakan berkaitan dengan anggaran.
"Sistem ini akan lebih efisien dan efektif terhadap waktu dan biaya serta meminimalisir penggunaan kertas dan sebagainya," Kata Wahid.
Menurutnya, ketika pejabat yang bersangkutan tidak di tempat maka tanda tangan bisa dilakukan secara elektronik.
Untuk mendukung itu, Diskominfo Kotabaru memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada ruang lingkup SKPD dalam mengoperasikan sistem tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022