Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, menurunkan dua ekor anjing pelacak saat melakukan razia besar-besaran mengenai narkoba di wilayah Gang Jamaah II Jalan 9 Oktober Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Berdasarkan pantauan wartawan Antara di lapangan, Kamis, terlihat polisi dari Satuan Polisi Satwa Polda Kalsel, membawa dua ekor anjing pelacak khusus narkoba.

Razia besar-besaran itu merupakan razia narkoba yang dilaksanakan pada Kamis (3/3) pagi, sekitar pukul 09.30 Wita.

Terlihat dalam razia tersebut turut hadir Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono, Dansat Brimob Kombes Pol Puji Santoso dan Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Sujono.

Bukan itu saja, Satuan Brimob Polda Kalsel dan Satuan Sabhara turun ke lokasi dengan menggunakan senjata lengkap laras panjang dan rompi anti peluru.

Sementara itu Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, mengatakan, razia ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo terkait darurat narkoba.

"Razia ini dilakukan secara gabungan Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, BNNP Kalsel dan pihak TNI," tuturnya saat di lokasi razia.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, juga mengatakan, Gang Jemaah II dijadikan target sasaran karena setiap penangkapan kebanyakan berasal dari kawasan tersebut.

Selain itu ada tujuh rumah yang digeledah oleh polisi karena dicurigai di dalam rumah tersebut tersimpan barang haram yang menjadi target operasi.

"Ada 51 paket sabu-sabu yang kami temukan dari beberapa rumah yang digeledah dan ada lima orang diamankan karena tes urine positif," tuturnya saat di tempat kejadian.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016