Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan sebanyak sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan saat rapat paripurna.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan pada rapat tersebut, mengatakan bahwa agenda rapat paripurna ini memasuki masa sidang ketiga tahun 2022 dengan penyampaian sebanyak sembilan raperda oleh pemda.

"Pada rapat paripurna kali ini terkait penyampaian sebanyak sembilan raperda oleh pemda kepada kami," kata Fauzan di Paringin, Rabu.

Sementara Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Balangan, Rudiansyah Sofyan menjelaskan, sembilan raperda tersebut di antaranya perda tentang retribusi jasa umum, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 25/2013 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Dia melanjutkan, juga perda tentang rancangan tata ruang daerah, rancangan perda tentang penyelenggaraan perjanjian perusahaan di daerah, rancangan perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.Terakhir, rancangan perda tentang penyertaan modal kepada PDAM dan rancangan perda tentang penyelenggaraan kearsipan.

"Kami berharap semua raperda yang telah disampaikan semuanya satu pemahaman yang sama, sehingga rancangan perda tersebut bisa menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja kemajuan daerah serta memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat," harapnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022