Tim gabungan jajaran Polresta Banjarmasin bersama Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap kembali dua tahanan dari tiga tersangka yang kabur di Polsekta Banjarmasin Tengah hari ini.

"Alhamdulilah malam ini ditangkap lagi satu tersangka berinisial H di daerah Kota Banjarbaru," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito di Banjarmasin, Jumat malam.

Sebelumnya pada Jumat pagi polisi telah menangkap tersangka berinisial P di daerah Banjarmasin. Kini tersisa satu tersangka berinisial J yang masih dicari petugas.

Sabana memperingatkan tersangka J untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas jika tertangkap. Dia menegaskan tim di lapangan bekerja keras agar semua tahanan kabur bisa ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam.

"Jika ada pihak keluarga yang melakukan komunikasi dengan tersangka mohon dibujuk untuk menyerahkan diri," ucap Sabana mengingatkan.

Diketahui kaburnya tiga tahanan Polsekta Banjarmasin Tengah terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Pelaku membobol tembok di belakang ruang tahanan Polsek.

Ketiga tersangka terjerat tindak pidana berbeda-beda. Untuk tersangka P perkara Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan tersangka H perkara Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Sedangkan tersangka J yang belum tertangkap kasus Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022