Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor meminta kepada satuan tugas (satgas) terus meningkatkan kewaspadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak di banua.

Imbauan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini, adalah dalam upaya mempertahankan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Zona Hijau PMK setelah sebelumnya berhasil  mengendalikan PMK hingga nol kasus ( zero case) pada awal Juli 2022.  

Terlebih lagi, komitmen Paman Birin dalam upaya  pembebasan  PMK di Kalsel ini telah mendapat apresiasi dari Menteri Pertanian Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo,S.H.M.Si.M.H. berupa pemberian dua kategori penghargaan sekaligus kepada Pemprov Kalsel.

Yakni,  penghargaan atas keberhasilan sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan kategori Pemerintah Provinsi dengan Capaian Vaksinasi PMK Terbaik yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian pada tanggal 14 Agustus 2022.

"Imbauan dan arahan Gubernur Paman Birin, agar satgas tetap waspada terhadap PMK di Kalsel. Kewaspadaan ini upaya untuk tetap menjaga nol kasus di Kalsel," kata drh. Suparmi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel.

Paman Birin juga meminta satgas penanganan PMK, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/ kota, untuk terus bergerak cepat, tepat dan akurat melalui  langkah langkah strategis pencegahan dan mengamankan hewan rentan PMK di wilayahnya masing-masing.

Langkah-langkah itu antara lain dengan meningkatkan  surveilans/deteksi dini, test and slaughter,  peningkatan biosekuti/desinfeksi, pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK dari dan ke wilayah Kalimantan Selatan, serta percepatan realisasi vaksinasi PMK.

Suparmi juga menyebut capaian vaksinasi PMK di Kalsel untuk tahap I sebanyak 4 717 dosis (112,31%) dari target 4 200 dosis.

Sedangkan realisasi vaksinasi tahap II per tanggal 30 Agustus 2022 telah tercapai 38.166 dosis ( 86,74%) dari target 44.000 .

Untuk tahap 3  Kalsel mendapat alokasi vaksin PMK sebanyak 50.000 dosis.

"Dalam upaya percepatan realisasi  PMK 100%  satgas PMK provinsi telah berkoordinasi dengan satgas kabupatene/ kota termasuk menurunkan tim untuk membantu pelaksanaan vaksinasi di lapangan, terutama kabupaten yang mendapat alokasi vaksin PMK yang cukup banyak seperti Tanah Laut," terang Suparmi.

Satgas provinsi telah berkoordinasi kepada satgas kabupaten/ kota dan pelaku usaha ternak sapi potong terkait regulasi lalu lintas hewan rentan PMK sesuai Surat Edaran Satgas PMK No.4/2022 yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi dan bimtek penandaan dan pendataan hewan rentan PMK.

"Diharapkan melalui langkah- langkah strategis tersebut zona hijau dapat terus dipertahankan dan Kalsel dapat ditetapkan sebagai daerah bebas PMK," terang Suparmi.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022