Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (31/8), meluncurkan tujuh aplikasi sekaligus untuk mendukung terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Ketujuh aplikasi tersebut yakni Sistem Informasi Kepegawaian Online (SIKON), Sistem Informasi Presensi Pegawai (SIPP) berbasis android, Aplikasi e-Kinerja ASN, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Satu Data HSU, Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID) dan Aplikasi Help Desk.
Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi menyambut gembira dan mengapresiasi Kepala Diskominfosandi HSU H Adi Lesmana yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas upaya peluncuran tujuh aplikasi ini.
"Kita harapkan terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif, efisien dan akuntabel serta mempermudah layanan pemerintah dan masyarakat," ujar Husairi.
Ia mengatakan, peluncuran tujuh aplikasi layanan online dibangun menggunakan Sistem Single Sign On (SSO), yakni satu akun untuk semua layanan.
Plt bupati berharap tidak ada lagi SKPD yang membangun dan menerapkan penggunaan aplikasi sendiri-sendiri sehingga tidak terkoordinasi dengan baik. Pembuatan aplikasi layanan sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kominfosandi.
Selain itu, lanjut Husairi, membangun SPBE tidak bisa dilakukan hanya oleh satu SKPD, misalnya oleh Dinas Kominfosandi, melainkan melalui kerja sama SKPD.
Ia mencontohkan, kerja sama Dinas Kominfosandi dengan BKPSDM dalam menyediakan SIKON merupakan contoh koordinasi dan kerja sama dalam membangun SPBE.
Beberapa aplikasi yang diluncurkan hari itu juga dalam upaya melancarkan proses penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yakni pemberian tambahan tunjangan pegawai yang berdasarkan kinerja.
"Aplikasi dimaksud adalah SIKON, SIPP dan e-Kinerja ASN sangat membantu untuk penerapan TPP," katanya.
Kepala Dinas Kominfosandi HSU H Adi Lesmana menambahkan, selain aplikasi lokal yang dibuat Diskominfosandi juga terdapat aplikasi umum yang dikeluarkan pemerintah pusat dan wajib dipakai semua instansi pemerintah, yakni Aplikasi SRIKANDI.
"Aplikasi ini untuk mempermudah proses surat menyurat dan kearsipan secara online dan terintegrasi seluruh Indonesia yang dilengkapi dengan tanda tangan digital," terang Adi.
Sedangkan Aplikasi Satu Data HSU menyajikan data-data dari seluruh SKPD yang mudah diakses masyarakat, menyediakan format data terbuka untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ia menjelaskan aplikasi PPID sebagai komitmen Pemkab HSU memenuhi kewajiban sebagai badan publik untuk menyediakan daftar informasi publik sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun2008.
Sedangkan aplikasi Help Desk sebagai pusat layanan bantuan bagi pengguna aplikasi yang mengalami kendala dalam memanfaatkan aplikasi yang ada.
Baca juga: Kemenag HSU siap pertahankan gelar juara umum
Baca juga: Loka POM edukasi keamanan obat tradisional
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ketujuh aplikasi tersebut yakni Sistem Informasi Kepegawaian Online (SIKON), Sistem Informasi Presensi Pegawai (SIPP) berbasis android, Aplikasi e-Kinerja ASN, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Satu Data HSU, Pusat Pelayanan Informasi Daerah (PPID) dan Aplikasi Help Desk.
Pelaksana tugas Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi menyambut gembira dan mengapresiasi Kepala Diskominfosandi HSU H Adi Lesmana yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas upaya peluncuran tujuh aplikasi ini.
"Kita harapkan terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif, efisien dan akuntabel serta mempermudah layanan pemerintah dan masyarakat," ujar Husairi.
Ia mengatakan, peluncuran tujuh aplikasi layanan online dibangun menggunakan Sistem Single Sign On (SSO), yakni satu akun untuk semua layanan.
Plt bupati berharap tidak ada lagi SKPD yang membangun dan menerapkan penggunaan aplikasi sendiri-sendiri sehingga tidak terkoordinasi dengan baik. Pembuatan aplikasi layanan sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kominfosandi.
Selain itu, lanjut Husairi, membangun SPBE tidak bisa dilakukan hanya oleh satu SKPD, misalnya oleh Dinas Kominfosandi, melainkan melalui kerja sama SKPD.
Ia mencontohkan, kerja sama Dinas Kominfosandi dengan BKPSDM dalam menyediakan SIKON merupakan contoh koordinasi dan kerja sama dalam membangun SPBE.
Beberapa aplikasi yang diluncurkan hari itu juga dalam upaya melancarkan proses penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yakni pemberian tambahan tunjangan pegawai yang berdasarkan kinerja.
"Aplikasi dimaksud adalah SIKON, SIPP dan e-Kinerja ASN sangat membantu untuk penerapan TPP," katanya.
Kepala Dinas Kominfosandi HSU H Adi Lesmana menambahkan, selain aplikasi lokal yang dibuat Diskominfosandi juga terdapat aplikasi umum yang dikeluarkan pemerintah pusat dan wajib dipakai semua instansi pemerintah, yakni Aplikasi SRIKANDI.
"Aplikasi ini untuk mempermudah proses surat menyurat dan kearsipan secara online dan terintegrasi seluruh Indonesia yang dilengkapi dengan tanda tangan digital," terang Adi.
Sedangkan Aplikasi Satu Data HSU menyajikan data-data dari seluruh SKPD yang mudah diakses masyarakat, menyediakan format data terbuka untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ia menjelaskan aplikasi PPID sebagai komitmen Pemkab HSU memenuhi kewajiban sebagai badan publik untuk menyediakan daftar informasi publik sebagaimana di amanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 tahun2008.
Sedangkan aplikasi Help Desk sebagai pusat layanan bantuan bagi pengguna aplikasi yang mengalami kendala dalam memanfaatkan aplikasi yang ada.
Baca juga: Kemenag HSU siap pertahankan gelar juara umum
Baca juga: Loka POM edukasi keamanan obat tradisional
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022