DPRD Kotabaru meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak sarang burung walet.

"Kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil agar lebih maksimal dalam menggali potensi PAD pajak walet," kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di Kotabaru Rabu.

Ia mengatakan, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari peluang dalam meningkatkan PAD. Dengan harapan tahun depan dapat memenuhi target yang ditetapkan.  

Menurut Syairi, pajak sarang burung walet merupakan kewenangan pemerintah kabupaten atau pemerintah kota, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Pajak sarang burung walet adalah pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet, dan yang dikecualikan dari objek pajak sarang burung walet sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pengambilan sarang Burung Walet yang telah dikenakan penerimaan negara bukan pajak dan kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet lainnya yang ditetapkan dengan Perda," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru H Akhmad Rivai akan menginventarisir dan membenahi data pemilik dan pengusaha sarang burung walet untuk didaftar sebagai wajib pajak.

"Dasar pengenaan pajak sarang burung walet adalah nilai jual sarang burung walet, dimana nilai jual sarang burung walet tersebut dihitung berdasarkan perkalian antara harga pasaran umum sarang burung walet yang berlaku di daerah yang bersangkutan dengan volume sarang burung walet, sedangkan tarif pajak sarang burung walet ditetapkan paling tinggi sebesar sepuluh persen," katanya.

Dalam rangka optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Sarang Burung Walet ini agar terjadi peningkatan diperlukan upaya dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh badan pendapatan daerah.

Sejak 2019-2022 hasil penerimaan dari sektor pajak sarang burung walet sempat terjadi penurunan sekitar Rp75 juta dari target yang ditetapkan sekitar Rp850 juta.

"Tahun ini target PAD sebesar Rp600 juta Alhamdulillah terealisasi sekitar Rp912 juta lebih," pungkasnya.

Pewarta: Aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022