Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat paripurna pembicaraan tingkat dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalsel, di gedung DPRD setempat.

Dari kesimpulan rapat diketahui semua fraksi menerima dan menyetujui ranperda tentang penambahan penyertaan modal tersebut kepada Bank Kalsel untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Penambahan penyertaan modal daerah kita lakukan kepada Bank Kalsel diperlukan untuk pengembangan usaha dan penguatan permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Bupati HSS, H Achmad Fikry, Senin (29/8).

Baca juga: Diskominfo usulkan agar 1.794 kelurga di HSS terima set top box

Dijelaskan dia, hal ini sekaligus untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Penyertaan modal ini menjadi investasi pemerintah daerah dalam bentuk penyertaan modal kepada Bank Kalsel, ini bertujuan untuk modal pembangunan di masa akan datang, guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.

Selain itu, agar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS.

"Penyertaan modal daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip menghasilkan laba, untuk itu kita mengharapkan dengan adanya perda ini dapat menjadi dasar hukum dalam penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel," katanya.

Baca juga: Komisi I DPRD HSS minta regrouping sekolah tidak menyulitkan siswa

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan menyetujui ranperda tersebut untuk disahkan sebagai perda.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I, H. Kartoyo dan Wakil Ketua II, H. M. Kusasi, dihadiri Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad, Sekda, HM Noor, Kepala Bank Kalsel, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan kepala bagian.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022