Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten HSS, di ruang rapat DPRD HSS.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD 2022, selain itu juga Komisi I DPRD juga menyampaikan suara dari masyarakat yang keberatan dilakukan regrouping sekolah, karena jarak dengan sekolah terdekat cukup jauh.
Baca juga: Sekda HSS sampaikan jawaban eksekutif raperda APBD Perubahan 2022
“Kami dari dewan tetap mendukung regrouping sekolah, yang mana sekolah tersebut masih pantas untuk diregrouping," kata Anggota Komisi I, H Yusperi, Rabu (24/8) kemarin.
Dijelaskan dia, tapi untuk keadaan tertentu atau yang mengakibatkan siswa mengalami kesulitan terutama dalam jarak tempuh, ini harus dikaji ulang.
Hal ini juga mengacu terhadap kunjungan pihaknya ke beberapa daerah yang tidak melaksanakan regrouping, seperti di Kabupaten Banjar, Kota Madya Banjarbaru, Kota Palangkaraya.
Baca juga: Bupati HSS sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022
“Dari kunjungan kami tersebut diketahui yang melaksanakan regrouping itu apabila sekolahnya satu komplek, sehingga dijadikan satu manajemen,” katanya.
Ditambahkan dia, pihaknya sudah melaksanakan tugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, tergantung bagaimana pemerintah daerah saja untuk menyikapi suara rakyat yang sudah pihaknya sampaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD 2022, selain itu juga Komisi I DPRD juga menyampaikan suara dari masyarakat yang keberatan dilakukan regrouping sekolah, karena jarak dengan sekolah terdekat cukup jauh.
Baca juga: Sekda HSS sampaikan jawaban eksekutif raperda APBD Perubahan 2022
“Kami dari dewan tetap mendukung regrouping sekolah, yang mana sekolah tersebut masih pantas untuk diregrouping," kata Anggota Komisi I, H Yusperi, Rabu (24/8) kemarin.
Dijelaskan dia, tapi untuk keadaan tertentu atau yang mengakibatkan siswa mengalami kesulitan terutama dalam jarak tempuh, ini harus dikaji ulang.
Hal ini juga mengacu terhadap kunjungan pihaknya ke beberapa daerah yang tidak melaksanakan regrouping, seperti di Kabupaten Banjar, Kota Madya Banjarbaru, Kota Palangkaraya.
Baca juga: Bupati HSS sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022
“Dari kunjungan kami tersebut diketahui yang melaksanakan regrouping itu apabila sekolahnya satu komplek, sehingga dijadikan satu manajemen,” katanya.
Ditambahkan dia, pihaknya sudah melaksanakan tugas untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, tergantung bagaimana pemerintah daerah saja untuk menyikapi suara rakyat yang sudah pihaknya sampaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022