Amuntai, (Kalsel.Antaranews) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan mencegah berkembangnya aliran sesat ditengah masyarakat dengan meningkatkan perannya dalam meluruskan permasalahan dan aspirasi yang berkembang.


Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus MUI Kalimantan selatan, KH Husni Nafarin di Amuntai, belum lama ini, mengatakan MUI sebagai wadah bagi masyarakat dalam menanggapi isu dan aspirasi yang berkembang perlu meningkatkan peran.

"Apalagi di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi banyak aspirasi dan isu yang berkembang sepertti di sosial media, apabila pihak MUI tidak cepat menyikapi dan meluruskan suatu paham atau pemikiran bisa menumbuhkan suatu aliran sesat di kalangan masyarakat," ujar Husni Nafarin.

Menghadiri pelantikan pengurus MUI Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Husni Nafarin berharap MUI bisa lebih meningkatkan peran di masyarakat sesuai fungsi ulama untuk membimbing umat kejalan yang lurus sebagaimana tuntutan Islam.

Pada pelantikan pengurus MUI Kabupaten HSU ini, KH said Masrawan kembali terpilih menjadi Ketua periode 2015-2020 yang memimpin sebanyak 28 pengurus MUI HSU yang turut dilantik pada hari itu.

Bupati HSU Abdul Wahid saat mengukuhkan kepengurusan MUI Kabupaten HSU juga berharap kepengurusan yang baru lebih meningkatkan koordinasi dengan para alim ulama dan bersilaturrahim dengan umat.

"Jika MUI meningkatkan silaturrahim dan koordinasi dengan alim ulama dan umat tentu paham-paham yang menyimpang dari Ajaran Islam bisa di cegah," katanya.

Wahid mengatakan berbagai isu dan pemikiran bisa sangat cepat berkembang, sementara masih banyak Umat Islam yang belum sepenuhnya memahami Ajaran Islam, sehingga  dikhawatirkan umat mudah digiring mengikuti pemikiran dan paham yang sesat./c

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016