DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) ingin lebih memberdayakan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di provinsinya sebagai "Soko Guru Ekonomi" serta penggerak ekonomi kerakyatan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMM di Kalsel Fahrani SPdI, MSi menyatakan itu melalui WA-nya, Kamis (18/8/22) malam
"Karena ingin lebih memberdayakan Koperasi dan UMKM di provinsi kita itulah yang melatarbelakangi Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel mengusulkan Raperda tersebut," ujarnya.
"Pasalnya Koperasi dan UMKM pelaku ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga perlu kira lebih berdayakan," lanjut anggota Komisi II DPRD Kalsel tersebut.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut, koperasi di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota belakangan ini hampir "mati suri" atau kurang memiliki peran sebagai Soko Guru Ekonomi.
"Sementara UMKM tampaknya terus berkembang seiring perkembangan perekonomian. Namun mereka/pelaku UMKM tersebut perlu wadah atau kanalisasi, baik dalam hal permodalan maupun pangsa pasar," tambahnya.
"Oleh karena itu, dengan keberadaan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM nanti, keberadaan Koperasi dan UMKM di Banua kita semakin maju serta benar-benar sebagai Soko Guru Ekonomi," tegasnya.
Ia berharap, perkembangan koperasi di Kalsel tidak seperti nasib Koperasi Unit Desa (KUD) yang sempat maju pesat, tapi kemudian meredup.
"KUD dulu berjaya dan banyak membantu petani seperti Kredit Usaha Tani (KUT) atau penyediaan pupuk/sarana produksi padi (Saprodi)," demikian Fahrani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMM di Kalsel Fahrani SPdI, MSi menyatakan itu melalui WA-nya, Kamis (18/8/22) malam
"Karena ingin lebih memberdayakan Koperasi dan UMKM di provinsi kita itulah yang melatarbelakangi Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel mengusulkan Raperda tersebut," ujarnya.
"Pasalnya Koperasi dan UMKM pelaku ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga perlu kira lebih berdayakan," lanjut anggota Komisi II DPRD Kalsel tersebut.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar tersebut, koperasi di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota belakangan ini hampir "mati suri" atau kurang memiliki peran sebagai Soko Guru Ekonomi.
"Sementara UMKM tampaknya terus berkembang seiring perkembangan perekonomian. Namun mereka/pelaku UMKM tersebut perlu wadah atau kanalisasi, baik dalam hal permodalan maupun pangsa pasar," tambahnya.
"Oleh karena itu, dengan keberadaan Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM nanti, keberadaan Koperasi dan UMKM di Banua kita semakin maju serta benar-benar sebagai Soko Guru Ekonomi," tegasnya.
Ia berharap, perkembangan koperasi di Kalsel tidak seperti nasib Koperasi Unit Desa (KUD) yang sempat maju pesat, tapi kemudian meredup.
"KUD dulu berjaya dan banyak membantu petani seperti Kredit Usaha Tani (KUT) atau penyediaan pupuk/sarana produksi padi (Saprodi)," demikian Fahrani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022