Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kalimantan Selatan versi Djan Farid meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yossana Laoly dipidanakan.

"Kami DPW PPP Kalsel yang sah merasa sangat marah dengan Menkumham karena mengeluarkan SK tentang partai kami yang dianggap meresahkan dan melanggar undang-undang dan AD/ART partai, hingga harus dituntut secara hukum," ujar Wakil Ketua DPW PPP Versi Djan Farid, Sofwat Hadi dalam jumpa press di RM Lima Rasa, Jumat.

Didampingi para pengurus DPW lainnya, pria yang kini menjabat DPD RI itu menyatakan sikap pihaknya terhadap keputusan Menkumham yang mengeluarkan SK tentang perpanjangan masa kepengurusan hasil Muktamar Bandung.

"Keputusan menteri ini kita anggap sudah menyalahi aturan yang dampaknya makin membuat kisruh ditubuh partai kami hingga kedaerah," ucapnya.

Sehingga dengan tegas pihaknya menolak atas SK Menkumham tersebut dan mendorong DPP PPP untuk melakukan tuntutan hukum terhadap Yassana Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM secara pidana maupun perdata.

"Ini harus kita lakukan, agar tidak menjadi presiden buruk bagi kehidupan partai politik, perlu dilakukan permohonan judisial review ke Mahkamah Konsitusi sehingga Menkumham tidak punya wewenang mensahkan kepengurusan partai politik," tuturnya.

Karena ini sudah sangat meresahkan, pihaknya pun mengharap Presiden Joko Widodo agar segera mengganti Yossana Laoly karena telah menerbitkan SK sewenang-wenang dan zholim yang tidak menghormati dan tidak melaksanakan putusan kasasi MA nomor 601 tahun 2015.

"Kita sepakat dengan pernyataan ketua umum kita, bahwa Kemenkumham telah menghidupkan orang yang sudah mati dalam masalah kepengurusan partai ini, hingga harus dilawan," ujarnya.

Senada dengan Sofwat, pengurus DPW lainnya Mawardi Abbas menyatakan, sangat menyesalkan keputusan Menkumham yang dianggapnya sangat menyesatkan ini, hingga pertikaian ditubuh partainya makin meruncing.

"Kami menganggapnya ini keputusan yang tidak adil, hingga kami meminta agar dicabut, sebab kalau tidak kami nyatakan kemarahan hingga akhir hayat akan kami tuntut terus," ucapnya berapi-api.

Mantan Wakil Bupati Banjar itu mengharapkan, kader PPP untuk tetap tenang, sebab kebenaran pastinya akan terungkap, dan mendukung perjuangan DPP PPP untuk menggugurkan keputusan Kemenkumham ini dipengadilan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016