Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor bersama DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD-P 2022 dan RAPBD 2023.

Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan KUA-PPAS Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) 2022 serta RAPBD 2023 pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Jumat (12/8/22) malam.

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS RAPBD-P 2022 dan RAPBD 2024 oleh Gubernur Kalsel yang akrab dengan sapaan Paman Birin bersama Ketua DPRD provinsi setempat sekitar pukul 22.30 Wita.

RAPBD-P 2022 mengalami penambahan Rp1,2 triliun lebih, baik Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah bila dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran (TA) tersebut, sedangkan RAPBD Kalsel 2023 surplus Rp93 miliar lebih.

Gambaran umum struktur anggaran pada RAPBD-P 2022 Pendapatan Daerah Rp7,5 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp7,7 triliun lebih.  Sedangkan RAPBD 2023 Pendapatan Daerah Rp6,535 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp6,528 triliun lebih.
Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS RAPBD-P 2022 dan RAPBD 2023 oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Ketua DPRD setempat, H Supian HK pada rapat paripurna Dewan provinsi tersebut di Banjarmasin, Jumat (12/8/22) malam. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan antara lain, baik pada RAPBD-P 2022 maupun RAPBD 2023 fokus untuk perbaikan perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19.

Selain itu, untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM), serta penanganan COVID-19 yang masih belum berakhir dan lainnya, demikian Paman Birin.

Mengingat rapat paripurna DPRD Kalsel itu mendesak, sehingga juga menggunakan sistem zoom virtual karena sebagian anggota dewan provinsi tersebut masih berada di luar daerah dalam melaksanakan tugas kedewanan.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022