Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), H Muhammad Noor dan perangkat daerah terkait mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Penilai yang akan melakukan penilaian 11 Puskesmas di HSS diusulkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah BLUD.

Ia mengatakan, mengikuti bimtek yang bekerjasama dengan BPKP tentang pembimbingan oleh BPKP ini untuk pembentukan BLUD di Kabupaten HSS.

"Ini sangat bagus sekali dan dengan merasakan bimbingan langsung dari BPKP, mudah-mudahan dengan beberapa tahapan untuk target kita 11 BLUD di HSS bisa tercapai di tahun 2023,” katanya, dalam keterangan beberapa waktu lalu, di Banjabaru.

Baca juga: Pemkab HSS dan Pengadilan Agama tandatangani nota kesepakatan

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudi M Harahab yang sangat mendorong untuk proses pendirian BLUD di Kabupaten HSS.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Rudi M Harahab, mengatakan dari segi BLUD agar bisa menjadi keunggulan di HSS, karena memang bidang kesehatan itu memang mulai dari puskesmas itu sangat penting.

"Jadi bagaimana mereka menjadi business-like organization, dikelola seperti bisnis tetapi tetap akan memberikan value kepada masyarakatnya,” katanya.

Menurut dia, telah sudah memberikan bimbingan tidak hanya aspek keuangan namun juga aspek manajerial, sehingga nanti reformasi puskesmas menjadi BLUD akan lebih berhasil.

Kegiatan ini diisi pemaparan materi tentang tata cara penilaian dokumen persyaratan administratif BLUD oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara, Puguh.

Baca juga: Aplikasi Si Cantik untuk optimalisasi usulan Musrenbang HSS

Ia menyampaikan ada enam dokumen yang menjadi persyaratan administratif BLUD dengan bobotnya masing-masing, yaitu surat pernyataan kesanggupan meningkatkan kinerja lima persen, pola tata kelola dua puluh persen, rencana strategis tiga puluh persen.

"Juga standar pelayanan minimal dua puluh persen, laporan keuangan dua puluh persen, dan hasil audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lima persen," katanya.

Di akhir bimtek dilakukan penyerahan simbolis dokumen persyaratan administratif BLUD kepada Sekda HSS selaku Ketua Ketua Tim Penilai BLUD dari Kepala Dinkes, Hj. Siti Zainab selaku OPD pengusul BLUD disaksikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022