Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Agama (PA) Kandangan dan PA Negara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, di Aula Rakat Mufakat Setda HSS.

"Nota kesepakatan ini tentang pemberian layanan hukum kepada masyarakat layanan PA Kandangan dan PA Negara," kata bupati saat penandatanganan yang disaksikan Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H. Muhammad Noor, serta instansi terkait lainnya, Jum'at (5/8) pagi.

Ia berharap nota kesepakatan yang ditanda tangani hari ini memberi manfaat yang besar untuk layanan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada PA Kandangan dan PA Negara, yang telah berinisiasi mengadakan nota kesepahaman.

“Suatu hal yang patut untuk terus kita dukung karena semangat Srikandi PA, yang membuat ini sangat menggebu-gebu di tengah masyarakat,” katanya

Baca juga: Aplikasi Si Cantik untuk optimalisasi usulan Musrenbang HSS

Kepala PA  Kandangan, Hikmah, mengatakan nota kesepakatan tersebut berisi 10 point yang diutamakan, dan menjadi prioritas dalam pemberian layanan hukum kepada masyarakat, termasuk pelayanan publik terpadu yang terintegrasi dengan dinas-dinas terkait, lalu pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

Pihaknya juga ingin menghilangkan anggapan bahwa berperkara di pengadilan itu mahal dan susah, juga terkait dukungan terhadap program pencegahan pernikahan usia anak.

"Maka dari itu kami seluruh aparatur pengadilan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten dengan dinas dan stakeholder terkait untuk mendukung program pemerintah ini,” katanya.

Baca juga: Pemkab HSS kembali raih penghargaan KLA

Menurut dia, selama ini PA sudah berupaya turun sendiri ke masyarakat, tetapi kewenangan ada di pemkab.

Ini memerlukan koordinasi terutama tentang sosialisasi kewenangan PA, maka saat program-program kerja dilaksanakan bisa mendapatkan dukungan baik moril ataupun materil, yang tujuan akhirnya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala PA Negara, Nofia Mutiasari, berharap penandatanganan nota kesepakatan ini dapat menjadikan payung hukum, sebagai instansi vertikal yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Dimulai untuk bersinergi kepada masyarakat, dan ini menciptakan perubahan dari layanan yang mahal menjadi murah, dan yang susah menjadi mudah," katanya.
 

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022