Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengubah pola koordinasi dengan eksekutif untuk menjalin kemitraan dan keharmonisan hubungan kerja dalam memajukan pembangunan di `Bumi Saijaan` mulai dari konsep perencanaan hingga kebijakan dan pelaksanaan.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif di Kotabaru, Senin mengatakan, belajar dari hubungan harmonis yang terjalin di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya antara eksekutif dan legislatif, berdampak pada hasil kinerja yang optimal bagi kedua lembaga, sehingga berefek positif pada hasil pembangunan yang maju pesat.

"Masukan yang sangat berharga bagi kami dari hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kotabaru ke Kota Surabaya, mengetahui secara terbuka kiat dan usaha pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing," kata M Arif.

Siapapun tidak memungkiri kemajuan Kota Surabaya sebagai kota metropolitan, semua itu tidak lepas dari hasil kerja sama yang harmonis antara eksekutif selaku pihak yang menyelenggarakan pemerintahan melalui kebijakan dan program.

Legislatif memiliki fungsi legislasi, bajeting dan pengawasan, tambahnya.

Masing-masing tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi justru saling melengkapi sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagaimana yang tertuang dalam Tupoksi masing-masing.

Out-put nya pembangunan daerah yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, politisi Partai PPP ini mewacanakan adanya perubahan pola koordinasi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kotabaru. Selama tidak melanggar ketentuan dan aturan, inovasi positif untuk perbaikan sistem harus dilakukan.

Menurut Arif, timingnya tepat, momentum bergantinya kepala daerah yang baru ini, atas nama lembaga legislatif akan melakukan koordinasi dalam hal penyamaan persepsi dan cara pandang terhadap setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan di Kotabaru.

"Ke depan, kami legislatif tidak sungkan-sungkan bersilaturahim ke bupati menyampaikan usulan atau masukan dari hasil studi banding, untuk dijadikan kebijakan atau program pemerintah daerah melalui dinas atau SKPD yang terkait," terangnya.

Begitu pun eksekutif, tidak perlu sungkan-sungkan mengajak legislatif dalam mempelajari atau membahas satu permasalahan sebelum diputuskan sebagai kebijakan untuk dilaksanakan oleh SKPD yang bersangkutan.

Semuanya bisa saling melengkapi satu sama lain, demi terciptanya keharmonisan hubungan di daerah baik legislatif, eksekutif berikut lembaga-lembaga lain yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopinda).

Hasil akhirnya adalah, kebijakan dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas, sehingga pemanfaatan APBD bisa efektif, efisien dan tepat sasaran.

"Harapan kami, semoga bupati baru ini, dapat terjalin hubungan yang harmonis, mempunyai cara pandang yang sama dengan para anggota dewan yang notabene sebagai mitra kerja dalam menjalankan roda pembangunan di Bumi Saijaan selama periode yang dipimpinnya," demikian Arif.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016