Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan radio milik pemerintah daerah/pemerintah provinsi (Pemda/Pemprov) setempat ciptakan sumber informasi kredibel dan inovatif.

"Keinginan itu disampaikan Sekretaris Komisi I yang juga membidangi media massa, serta komunikasi dan informatika (Kominfo) H Suripno Sumas SH MH," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi tersebut melalui WA-nya, Senin (1/8/22) malam.

Untuk menciptakan informasi yang kredibel dan inovatif tersebut tidak terlepas dari peran, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dewan Pengawas (Dewas) radio itu sendiri.

"Sehubungan dengan hal itu pula,.Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon Dewas Radio Abdi Persada FM milik Pemprov Kalsel," ujar Juru Bicara (Jubir) Setwan provinsi tersebut.

Sekretaris Komisi I menerangkan, pada kesempatan uji kepatutan dan kelayakan kali ini, setiap calon memaparkan visi dan misi juga pemikiran bila menjadi Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abdi Persada.

Selain itu, mereka mendapat pertanyaan-pertanyaan yang terkait kompetensi dasar dan bidang penyiaran anggota Komisi I DPRD Kalsel.

"Sesuai hasil panitia pelaksana pemilihan Dewas LPPL Radio Abdi Persada Periode 2022-2027, ada enam orang calon yang disampaikan kepada Komisi I untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan," kutip Humas Setwan Kalsel.

"Materi yang anggota Komisi I tanyakan terkait visi & misi, wawasan kebangsaan, penyiaran, dan pemerintahan." terang Suripno.

Mengenai gambaran sistem penilaian dalam uji kepatutan dan kelayakan yang mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WITA, dia menyatakan, seobjek mungkin.

Suasan Komisi I DPRD Kalimantan Selatan sedang melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Dewan Pengawas LPPl Radio Abdi Persada FM milik pemerintah provinsi (Pemprov) setempat di Banjarmasin, Senin 1 Agustus 2022. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Uji kepatutan dan kelayakan calon Dewas Abdi Persada FM pada Senin (1/8/22) hadir sembilan orang bakal menjadi Komisioner.

Kesembilan orang itu masing-masing dengan range nilai 60 (enam puluh) hingga 90 (sembilan puluh) dengan kelipatan lima.

"Tadi nilai sudah selesai dikumpulkan, dimasukkan dalam amplop tertutup kemudian dimasukkan dalam peti terkunci." lanjutnya.

Wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, hasil penilaian calon yang terpilih akan diumumkan pada Kamis (4/7), setiap calon nanti secara berurutan berdasarkan ranking.

"Ranking satu sampai tiga adalah yang terpilih menjadi Dewas LPPL Radio Abdi Persada Periode 2022-2027. Sedangkan  ranking empat hingga enam calon pengganti antarwaktu (PAW)," demikian Suripno sebagaimana rilis Humas Setwan Kalsel.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022