Kotabaru,  (Antaranewskalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, guna mencari solusi perbaikan kinerja aparatur pemerintah yang dinilai kurang disiplin dan berakibat banyaknya program kerja tidak optimal.


Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Edriansyah, di Kotabaru, Rabu mengatakan, salah satu tujuan dilaksanakannya studi banding dalam rangka konsultasi ke inspektorat provinsi adalah untuk mendapatkan masukan dalam perbaikan kinerja aparat sipil di lingkungan Kabupaten Kotabaru.

"Pasalnya, ditengarai kurangnya kedisplinan ini terjadi di sejumlah SKPD atau dinas, hal itu dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya ketidaktepatan penempatan bidang dengan disiplin ilmu pejabat yang bersangkutan," kata Edriansyah.

Kemudian lanjut dia, atas ketidak tepatan tersebut berakibat pada ketidak profesionalan sehingga dampak yang ditimbulkan adalah hasil kinerja yang tidak maksimal. Contohnya, tidak sedikit sejumlah dinas yang tidak optimal peneyarapan anggaran dan besarnya Silpa.

Dijelaskan Edrian, meski banyak bidang dan sektor yang berkinerja buruk, salah satunya yang jelas terlihat adalah program peningkatan infrastruktur yang bukan hanya lambat penyelesaiannya, tapi bahkan tidak tuntas pengerjaannya sampai batas akhir yang dijadwalkan.

Oleh karenanya, politisi Partai Hanura ini menyebut, salah satu upaya agar aparatur sipil tersebut bisa menjalankan program dengan baik dan berkinerja optimal, perlunya sistem pengawasan yang ketat dan dalam hal ini pihak inspektorat sangat berperan.

Kebijakan tersebut perlu dilakukan sebagai upaya peningkatkan pembangunan di daerah bisa terwujud sesuai dengan yang diharapkan, baik jadwal maupun besaran anggaran yang dialokasikan.

"Harapan kami selaku legislatif yang melekat di dalamnya tugas dan kewenangannya yakni penganggaran dan pengawasan, sehubungan dengan pendisiplinan aparatur sipil di daerah, perlunya kemauan keras eksekutif dalam menempatkan pejabat di bidang dan sektor itu sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki," ujarnya.

Jadi bukan karena balas jasa atau sesuatu lain yang mempengaruhi, dengan kata lain righ men on the righ place (menempatkan orang yang tepat sesuai dengan bidang yang dikuasai). Dengan demikian maka, pejabat yang bersangkutan dapat bekerja maksimal dan akan mendapatkan out put yang optimal pula.

Diketahui, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru dipimpin ketua komisi Edriansyah terhitung pada pekan pertama Februari melakukan studi banding ke pemerintah provinsi diantaranya instansi yang dituju adalah Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kalsel serta Inspektorat Kalsel.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016